IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pembangunan Kantor Bupati KLU Kembali di Segel

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (19/08/10). Proses pembangunan gedung perkantoran Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini sedang dilakukan. Pembangunan ini dilakukan dalam rangka menunjang proses pemerintahan di KLU. Namun karena masih belum ada kesamaan persepsi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara  anggota dewan dan pihak eksekutif maka pembangunan kantor ini kembali disegel.

Hal tersebut terjadi kemarin sebelum dimulainya Rapat Badan Anggaran (Bangar) yang dipimpin oleh Wakil DPRD Sarifudin, SH. Rapat yang sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita ini molor dan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Rapat dihadiri sekitar 20 anggota Dewan, Kepala Dinas,  serta Kepala Kantor dari SKPD di KLU.

Rapat Badan Anggaran DPRD mengenai Perubahan APBD  ini mengalami perdebatan yang cukup hebat karena pembangunan kantor Bupati yang tepat berada di belakang kantor DPRD ternyata dilanjutkan kembali. Padahal menurut hasil kesepakatan, pembangunan kantor ini dihentikan hingga ada kejelasan mengenai RTRW mengenai pembangunan gedung tersebut.

Wakil DPRD Sarifudin, SH yang memimpin rapat ini mengharapkan agar pembangunan kantor Bupati ini dihentikan. “Kami berharap agar pembangunan dihentikan dan meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum maksud dilanjutkannya pembangunan kantor ini,” tegasnya.

Namun karena rapat kali ini dikhususkan membahas anggaran perubahan APBD Lombok Utara, maka tidak ada sesi penjelasan dan anggota dewan memilih sikap untuk menhentikan pembangunan. Rapat Bangar kemudian ditunda sekitar 30 menit dimana seluruh anggota Dewan yang hadir keluar ruangan dan menyegel kembali pembangunan serta menghentikan seluruh aktivitas yang ada di areal pembangunan kantor Bupati.

Dilain pihak Burhan M Nur menjelaskan bahwa penyegelan kantor pembangunan kantor Bupati yang semula hanya sikap Komisi I DPRD sekarang menjadi sikap lembaga dalam hal ini DPRD KLU. “Hal ini sudah menyangkut martabat lembaga dimana sebelumnya pembangunan sudah dihentikan kenapa sekarang dilanjutkan tanpa penjelasan seperti diminta DPRD,” tegasnya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Utara, Jamaludin, ST, MM yang dihubungi usai Rapat Bangar mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan yang bagus, dan menurutnya terdapat miskomunikasi yang perlu dibicarakan. Pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan kantor Bupati ini sudah sesuai dengan RTRW dan peruntukannya. “Kami akan jelaskan mengenai hal ini kepada legislatif pada hari Sabtu nanti (21/08 -red) dalam rapat khusus mengenai hal ini,” pungkasnya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.