IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung

indonesiabicara.com-Bandar Lampung (13/10/). Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung periode 2009 – 2014 bertempat di Gedung Paripurna Pemkot Bandar Lampung di hadir oleh Sjachrudin ZP (Gubernur Provinsi Lampung), Eddy Sutrisno (Walikota Bandar Lampung), Kherlani SE MM (Wakil Walikota Bandar Lampung), Komisaris Besar Polisi Syauqi Achmad (Kapoltabes Bandar Lampung), Robert Simorangkir (Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang), seluruh Kepala Dinas Kota Bandar Lampung dan undangan.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung tersebut diawali dengan sambutan Sjachrudin ZP (Gubernur Provinsi Lampung). Sjachroedin ZP menyatakan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung harus selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung agar pelaksanaan pembangunan Provinsi Lampung berjalan dengan baik.

Sjachroeddin ZP menyampaikan rencana pembangunan Ibukota provinsi Lampung yang baru di daerah Jatiagung Lampung Selatan. Pemindahan loaksi Ibukota disebabkan karena sempitnya lahan kompleks pemerintah provinsi Lampung dan pertimbangan strategis wilayah tersebut yang berada di tengah tengah antara wilayah Kota Bandar Lampung – Metro – Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Proses pembebasan lahan sudah diselesaikan dengan PTPN VII dan tinggal menunggu realisasi anggaran pembangunan.

Pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dilakukan oleh Robert Simorangkir (Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang). Nama- nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yaitu: Ketua DPRD Kota Bandar Lampung adalah Budiman AS (Demokrat)
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung adalah Yose Rizal (PDIP), Khairul Bakti ST (Golkar), Fahmi Sasmita (PKS).

Saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, berlangsung Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh sekitar 30 mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Daerah Lampung dipimpin Hadi Kurniadi dengan tuntutan agar DPRD Kota Bandar Lampung mewujudkan sebagai lembaga wakil rakyat yang pro rakyat, ciptakan parlemen yang bersih dan meminta agar Ketua DPRD melakukan kontrak politik sebagi bukti perjanjian antara DPRD dengan KAMMI. (deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 8 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.