IndonesiaBicara-Tangerang, (14/04/11). Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (R-PNPM) yang diselenggarakan dihentikan terlebih dahulu karena belum menyentuh masyarakat.
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Dedy Kurniyadi dalam keterangannya kepada indonesiabicara mengkhawatirkan R-PNPM sebab banyak terjadi pelanggaran dikarenakan masih minimnya pengawasan dalam pelaksanaannya. Untuk R-PNPM sendiri tidak pernah ada kajian teknis terkait dengan spesifikasi bahan untuk menunjang kwalitas hasil pengerjaan. Banyak program dilapangan sampai saat ini terkesan hanya mengejar waktu penyelesaian proyek tanpa memikirkan kwalitas pengerjaan.
Menanggapi R-PNPM yang dinilai bermasalah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum HS mengatakan DPRD Kabupaten Tangerang akan membuat kajian terlebih dahulu tentang realisasi dari pelaksanaan R-PNPM yang telah dipakai pada tahun 2010. Hasil monitoring dari Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (BKP3M) Kabupaten Tangerang akan menentukan nasib R-PNPM.
Sementara itu, berbicara sebagai wakil rakyat di Kabupaten Tangerang, Barhum menyadari dan meyakini bahwa R-PNPM sangat menyentuh dan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Yang diperlukan saat ini ialah perbaikan adalah cara pelaksanaannya di lapangan, ungkap Barhum. (Aditya)
Komentar