Indonesiabicara.com—Kelapa dua (12/02/2018) Ratusan pendukung pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli menghadiri rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Arya duta Karawaci oleh KPU Kabupaten Tangerang dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018, Senin (12/2).
“Saat ini secara serentak di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mengadakan rapat pleno penetapan pencalonan Pilkada di setiap daerah secara terbuka, termasuk wilayah Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang”, ujar ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamalludin.
Selain itu ketua tim teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan verifikasi faktual terhadap semua berkas yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang, dan telah dinyatakan sah oleh KPU Kabupaten Tangerang. Hasil kroscek akan dijadikan sebagai dasar dilakukannya penetapan untuk setiap pasangan calon.
“Hari ini kami akan melakukan kroscek kembali kepada pasangan calon, sebagai syarat memastikan berkas yang diberikan kepada KPU adalah berkas yang benar”, terang Ali.
Lanjutnya Ali menambahkan, setelah dilakukan penetapan kepada Ahmad Zaki Iskandar yang menjabat sebagai Bupati Tangerang agar dapat mengajukan cuti dan terbebas dari fasilitas yang disediakan oleh negara, sedangkan untuk Mad Romli agar dapat mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sejak 5 hari setelah dilakukannya penetapan oleh KPU Kabupaten Tangerang sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, tandas Ali. (Adit/*)
Komentar