IndonesiaBicara, Lombok Utara, (24/04/10). Setelah sempat tertunda akibat pencairan dana untuk anggaran operasional, Panwaslu Pemilukada Lombok Utara tingkat Kecamatan akhirnya secara resmi dilantik di Aula Kantor Camat Tanjung.
Proses pelantikan akhirnya dilakukan setelah biaya yang diajukan oleh Panwaslu Kabupaten beberapa waktu yang lalu dicairkan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Sebelumnya pihak Panwaslu Kabupaten sempat mengancam akan mogok kerja, jika anggaran dari pemerintah daerah tidak turun. Namun, setelah sempat menjadi isu hangat di beberapa media massa, pemerintah daerah pun segera mencairkan dana yang diajukan meskipun jumlahnya tidak sesuai harapan.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan ini dihadiri undangan antara lain Bupati KLU yang diwakili Asisten II Intiha, Camat Tanjung H Irnadi Kusuma, Ketua DPRD KLU Mariadi, serta seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang berjumlah 15 orang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lalu Yanis Maladi dalam sambutannya menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dan menjaga netralitas. “Netralitas Panwaslu harus tetap dijaga meskipun hal tersebut sulit dilakukan, tapi setidaknya tetaplah berusaha,” ujarnya.
Lalu Yanis juga menegaskan setelah dilantik maka seluruh hak dan kewajiban Panwaslu melekat pada setiap anggota. Disamping itu pihaknya berharap kepada seluruh anggota untuk mengawal Pemilukada KLU sebaik-baiknya. “Pemilukada 2010 mendatang merupakan sejarah dan tonggak awal KLU,” ujarnya.
Sedangkan Intiha yang mewakili Bupati KLU menekankan agar Panwaslu dapat bekerja secara professional dan menjaga netralitas dalam Pemilukada 2010. Pihaknya dalam kesempatan ini juga meminta maaf terkait keterlambatan pencairan dana operasinal Panwasli sehingga pelantikan sedikit terlambat.
“Pencairan dana Panwaslu membutuhkan proses dan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kekeliruan administrasi,” jelas Intiha.
Pemerintah daerah dalam hal ini juga tidak sepenuhnya memberikan anggaran sesuai permintaan. Hal tersebut dikarenakan kemampuan Pemda KLU sangatlah terbatas. “Pemerintah daerah hanya menganggarkan dana Rp150 juta dan akan diperbaiki pada anggaran perubahan,” ungkapnya. (pul)
Komentar