IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

PANWASLU AKAN PERIKSA OKNUM PELAKU YANG MEMBUKA KOTAK SUARA

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (16/02/2017) Pasca dilaksanakan pemungutan suara Pilgub Banten 2017, Panwaslu Kabupaten Tangerang menerima adanya pengaduan pelanggaran yang terjadi di 15 TPS di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kamis (16/2).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaky Fuady kepada Indonesiabicara.com menjelaskan, Kami menerima adanya pelaporan dari Panwascam Teluknaga terkait ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia KPPS di desa Babakan Asem, dan permasalahan ini masih dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh Panwascam.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh panwascam, dan saat ini belum dapat diketahui permasalahannya”, jelas Zaky.
Lanjutnya, Hasil dari pemeriksaan Panwascam Teluknaga akan ditindaklanjuti kepada Bawaslu Provinsi Banten, dan apabila perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Panwaslu Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi dengan KPU terkait teknis pelaksanaanya.
“Kalo perlu dilakukan PSU kita siap dan akan berkoordinasi dengan KPU, terkait persiapan surat suara dan logistik keperluannya”, tandas Zaky
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M. Iqbal Syam menjelaskan, bahwa KPU siap melaksanakan PSU apabila direkomendasikan oleh Bawaslu Provinsi Banten. KPU Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten terkait kebutuhan logistik pelaksanaan PSU, ujar Iqbal (Adit/*).

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.