IndonesiaBicara-Tangerang (11/12/09). Untuk memperingati Hari HAM Internasional (10 Desember), wartawan indonesiabicara.com mendapat kesempatan melakukan wawancara dengan pemerhati masalah perburuhan Eka Pangulimara yang juga Pengurus Pusat Konfederasi Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), berikut hasil wawancaranya :
IB : Menurut pandangan Aktivis Buruh yang dimaksud dengan HAM itu seperti apa?
Eka : Tidak ada seorangpun yang menganggur diusia produktif, tidak ada sistem kerja “Labour Market Flexibility (LMF)” di Indonesia, upah murah, dan PHK massal, dan harga kebutuhan pokok rakyat harus murah meriah. Juga pada petani miskin, dan nelayan tradisional, mereka semua harus terjamin untuk hidup layak, dan memperoleh kesejahteraan serta keadilan sejati.
Ini makna sebenarnya dari HAM, dalam prespektif rakyat pekerja. Bukan HAM dalam pandangan umum, apalagi HAM versi kaum borjuis, mereka (kaum borjuis) akan selalu bilang, dan mengatasnamakan HAM untuk memonopoli pasar, menguasai alat produksi secara perorangan, memperkaya diri sendiri sembari meneriakkan hak azasi. Makanya HAM akan senantiasa terpelihara dengan baik, apabila berada pada sistem sosial dan ekonomi yang berkeadilan sejati. Hidup sejahtera, dan aman, nyaman. Kalau HAM masih ditempatkan pada sistem borjuis, dimana ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik ini masih melegitimasi penghisapan manusia atas manusia lainnya.
IB : Siapa sajakah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan HAM di Indonesia?
Eka : Jelas sekali negara yang diwakili pemerintahan SBY-Boediono saat ini sangat berperan membawa HAM seluruh rakyat Indonesia, mau dibawa ke versi HAM kaum pekerja/mayoritas rakyat tertindas di Indonesia, atau HAM di tempat kaum pemodal. Masalahnya SBY-Boediono saat ini mewakili rezim neoliberal, yang berpihak pada kaum pemodal.
IB : Adakah pelanggaran HAM terhadap buruh?
Eka : KASBI berpendapat bahwa, ketika negara tidak menyediakan lapangan kerja bagi
rakyatnya, ini adalah realitas pelanggaran HAM bagi warganya. Lalu PHK massal secara sepihak, adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing, upah murah (misalnya kawan-kawan buruh di Tangerang yang sudah dua kali mogok massal baru-baru ini), anti serikat buruh, upah tidak dibayar, pesangon tidak diberikan, pengusaha bangkrut buruhnya ditinggal kabur, dan lagi-lagi pemerintah Indonesia yang saat ini lebih pro kaum pemodal, itu adalah pelanggaran HAM bagi buruh.
IB : Bagaimana (dalam hal ini KASBI) melakukan advokasi terhadap anggotanya yang terkena pelanggaran HAM?
Eka : Apa yang terjadi pada anggota KASBI, bukan berarti tidak terjadi pada buruh lainnya, meskipun belum, atau bukan anggota KASBI. Tetapi KASBI selalu mengingatkan kepada seluruh buruh di Indonesia, kalau saat ini nasib buruh yang diinjak-injak adalah bentuk-bentuk pelanggaran HAM bagi buruh. Advokasi yang kami lakukan ialah, pertama, melibatkan buruh anggota KASBI yang tekena kasus tersebut untuk ikut belajar, berpraktek dan berjuang dalam membela hak-haknya yang dirampas. Kedua, KASBI menyerukan pentingnya solidaritas dalam berbagai bentuk bagi sesama buruh yang mengalami pelanggaran HAM. Bentuknya bisa jadi lewat kampanye, mempublikasi adanya kasus pelanggaran HAM (dalam dan luar negeri), melakukan aksi-aksi massa yang terorganisir, terdidik, dan terpimpin, mendatangi sasaran aksi yang kami anggap bertanggungjawab atas terjadinya pelanggaran HAM. Dengan adanya Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, dan KASBI berupaya agar institusi yang berlogo pemerintahan, mereka semua perlu mengungkap persoalan HAM yang obyektif, dan kritis. Serta mendukung perjuangan kaum buruh, tani miskin, nelayan, kaum miskin kota, dan PKL yang digusur paksa, agar mendapat perlindungan, jaminan keamanan, serta mampu memastikan siapa-siapa saja pelanggar HAM yang harus ditangkap, adili, dan dipenjarakan.
IB : Untuk kedepannya pelaksanaan HAM di Indonesia harus seperti apa?
Eka : Kedepan, artinya kita berbicara hari depan masyarakat Indonesia, KASBI memandang kita harus sama-sama berjuang menghentikan penindasan di negeri ini, maka pelanggaran HAM pun bisa kita stop. Dan sekali lagi, HAM harus ditempatkan pada sistem ekonomi-politik yang menyejahterakan rakyat, dan berkeadilan sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
IB : KASBI ikut aksi dalam rangka Hari HAM Internasional?
Eka : Ya, KASBI tentu akan memeringati Hari HAM sedunia. KASBI akan terus berproganda, dan melakukan pendidikan-pendidikan praktek yang rill pada semua anggotanya. Maka aksi HAM tahun ini, kami dari Pengurus Pusat KASBI memberikan arahan kepada seluruh anggota KASBI di daerah untuk melakukan aksi HAM. Karena perjuangan buruh untuk menentukan nasib kami di Indonesia, tentu bersinggungan dengan segala bentuk pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Indonesia. Masalah-masalah HAM yang saya sebutkan di awal, menjadi latarbelakang KASBI untuk memeringati hari HAM sedunia, sampai perubahan mendasar, yang membawa
kesejahteraan, dan keadilan sejati bisa dirasakan oleh semua rakyat tertindas di Indonesia. Salam Perjuangan..!
Memang Permasalahan Hak Asasi Manusia, bukan saja tanggung jawab Komnas HAM atau LSM yang sering memperjuangkan HAM, tapi merupakan tanggung jawab kita semua..Selamat Hari HAM Internasional 10 Desember !!!
Komentar