IndonesiaBicara-Manokwari, (29/09/11). Fakta menunjukkan bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat masih sangat rendah, rendahnya PAD menjadikan banyak Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan untuk belanja rutin. Demikian diungkap Wakil Ketua DPR Papua Barat Robert M Nauw kepada indonesiabicara, Kamis (29/09) diruang kerjanya.
Dikatakan, ini dikarenakan Propinsi Papua Barat masih baru, sehingga seluruh dana yang dialokasikan untuk belanja rutin kebanyakan dari DAU, DAK dan PAD. Sementara PAD Papua Barat belum mencapai nilai diatas 100 Milyar. Dijelaskan juga oleh Robert, belanja rutin diantaranya ialah belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja bahan dan belanja perjalanan.
Karena rendahnya PAD, maka banyak DAK dan DAU digunakan untuk belanja rutin. Belanja rutin itu merupakan sesuatu yang tidak bisa ditunda, kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat itu.
Lanjutnya, PAD Papua Barat saat ini kebanyakan berasal dari pajak dan retribusi. Robert mengakui bahwa, pajak dan retribusi Papua Barat pun masih sangat rendah. Sedangkan royalti yang didapatkan Papua Barat hanya berasal dari gas dan miyak mentah.
“Kita memang dapat royalti dari perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan di Papua Barat dengan komposisi 70% untuk daerah dan 30% untuk pusat,” katanya.
Pihak eksekutif dan Legislatif terus berupaya untuk meningkatkan nilai PAD. Upaya yang dilakukan diantaranya ialah membentuk Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi sejak Propinsi Papua Barat terbentuk.
Namun, nilai PAD tetap masih berada dibawah angka Rp 100 milyar. Perda tentang pajak dan retribusi yang dibentuk ini memang telah menghasilkan sejumlah uang. Tapi jumlahnya masih kurang dari Rp 100 milyar. Hal ini membuat sektor belanja rutin terlihat membengkak, ujar Robert M Nauw. (Irsye)
Komentar