IndonesiaBicara-Tangerang, (13/10/11). Pasca Hari Raya Idul Fitri dimana masalah administrasi kependudukan kerap terjadi, Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan Operasi Yustisi untuk menertibkannya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Hj. Ena Karlina mengungkapkan, Operasi Yustisi ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat menimbulkan sanksi bagi warga masyarakat yang tidak dapat menunjukkan identitas diri dan data administrasi kependudukan yang berlaku.
Selain itu, dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat diketahui jumlah penambahan penduduk Kabupatan Tangerang yang diperkirakan telah mengalami kenaikan sebesar 1 juta orang. Tidak dapat dipungkiri, wilayah Kabupaten Tangerang merupakan tujuan utama bagi para pendatang yang akan mencari pekerjaan, ungkap Ena disela-sela kegiatan Operasi Yustisi di Kecamatan Cikupa.
Menurut rencana Operasi Yustisi ini akan digelar diseluruh wilayah Kabupatan Tangerang dan akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Rajeg dan Pasar Kemis. (Aditya)
Komentar