IndonesiaBicara.com–Unaaha, (02/05/11). Ketua DPRD Konawe Kery Saiful Konggoasa, berjanji akan penjarakan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, jika mereka melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan (BPOP) sebagaimana tertuang dalam Program Bahtera Mas. Hal itu ditegaskannya saat menerima demostran Forum Insan Cita (FICE) Konawe di DPRD Konawe, Senin (02/05).
“Tidak ada lagi pungutan yang dilakukan sekolah-sekolah, dan saya siap memenjarakan Kepala sekolah dan Anggota Komite Sekolah yang terbukti bersalah,” tegas Keri Saiful Konggoasa yang juga sebagai Ketua DPC PAN Konawe.
Salah seorang pengunjuk rasa, Ahmad Mubarak Lafelili yang akrab disapa Mamat dalam orasinya menyatakan, alasan pungutan yang dilakukan pihak sekolah untuk kebutuhan operasional sekolah tidak beralasan karena Program Bahteramas sudah mencakup biaya tersebut.
Mamat kemudian mengambil contoh SMAN I Unaaha, ada pungutan dari siswa dengan alasan untuk biaya operasional. Setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp 260 ribu setiap tahun dengan pembayaran per semester sebesar Rp 130 ribu. Hal ini menrupakan salah satu bukti jika di sekolah tersebut masih ada pungutan.
“Berarti ini kasuistik yang harus ditelusuri,”katanya.
Sementara pengunjuk rasa lainnya, Syamsul Jaiz mengatakan, memang benar ada yang namanya peran serta masyarakat tapi bukan peran yang ketentuannya ditetapkan sepihak tanpa melibatkan 50% + 1 anggota komite. Tidak ada kesesuaian antara Program Bahtera Mas dengan pungutan tersebut. Karena jelas-jelas kegiatan itu mencederai substansi Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Iswandi, FICE Konawe selanjutnya mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk mempertegas komitmen program Bahtera Mas sebelum program tersebut disebut sebagai program penuh kebohongan oleh masyarakat Sultra. FICE Konawe juga mendesak untuk diadakan peninjauan kembali atas kebijakan-kebijakan yang diduga sebagai keputusan sepihak Komite Satuan Pendidikan dalam memungut Anggaran Operasional Sekolah dari peserta didik, sehingga manfaat Program Bahteramas tidak dirasakan masyarakat Sultra.
DPRD Konawe dan fraksi-fraksi yang ada didalamnya diminta untuk tidak berdiam diri dan lebih bertindak demi kepentingan masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang digelar di DPRD Konawe selanjutnya hampir menimbulkan kericuhan, pasalnya massa mendesak masuk ke Kantor DPRD Konawe namun dihalau dengan aparat Kepolisian Polres Konawe. Massa juga nyaris bentrok dengan Satpol PP karena berusaha memadamkan ban bekas yang dibakar di depan Dedung DPRD. (KmK)
IndonesiaBicara.com–Unaaha, (02/05/11). Ketua DPRD Konawe Kery Saiful Konggoasa, berjanji akan
penjarakan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, jika mereka melakukan pungutan yang tidak sesuai
dengan Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan (BPOP) sebagaimana tertuang dalam Program Bahtera
Mas. hal itu ditegaskannya saat menerima demostran Forum Insan Cita (FICE) Konawe di DPRD Konawe,
Senin (02/05).
“Tidak ada lagi pungutan yang dilakukan sekolah-sekolah, dan saya siap memenjarakan Kepala
sekolah dan Anggota Komite Sekolah yang terbukti bersalah,” tegas Keri Saiful Konggoasa yang juga
sebagai Ketua DPC PAN Konawe.
Salah seorang pengunjuk rasa, Ahmad Mubarak Lafelili yang akrab disapa Mamat dalam orasinya
menyatakan, alasan pungutan yang dilakukan pihak sekolah untuk kebutuhan operasional sekolah
tidak beralasan karena Program Bahteramas sudah mencakup biaya tersebut.
Mamat kemudian mengambil contoh SMAN I Unaaha, ada pungutan dari siswa dengan alasan untuk biaya
operasional. Setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp 260 ribu setiap tahun dengan pembayaran per
semester sebesar Rp 130 ribu. Hal ini menrupakan salah satu bukti jika di sekolah tersebut masih
ada pungutan.
“Berarti ini kasuistik yang harus ditelusuri,”katanya.
Sementara pengunjuk rasa lainnya, Syamsul Jaiz mengatakan, memang benar ada yang namanya peran
serta masyarakat tapi bukan peran yang ketentuannya ditetapkan sepihak tanpa melibatkan 50% + 1
anggota komite. Tidak ada kesesuaian antara Program Bahtera Mas dengan pungutan tersebut. Karena
jelas-jelas kegiatan itu mencederai substansi Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Iswandi, FICE Konawe selanjutnya mendesak Gubernur
dan Wakil Gubernur Sultra untuk mempertegas komitmen program Bahtera Mas sebelum program tersebut
disebut sebagai program penuh kebohongan oleh masyarakat Sultra. FICE Konawe juga mendesak untuk
diadakan peninjauan kembali atas kebijakan-kebijakan yang diduga sebagai keputusan sepihak Komite
Satuan Pendidikan dalam memungut Anggaran Operasional Sekolah dari peserta didik, sehingga
manfaat Program Bahteramas tidak dirasakan masyarakat Sultra.
DPRD Konawe dan fraksi-fraksi yang ada didalamnya diminta untuk tidak berdiam diri dan lebih
bertindak demi kepentingan masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang digelar di DPRD Konawe selanjutnya hampir menimbulkan kericuhan, pasalnya
massa mendesak masuk ke Kantor DPRD Konawe namun dihalau dengan aparat Kepolisian Polres Konawe.
Massa juga nyaris bentrok dengan Satpol PP karena berusaha memadamkan ban bekas yang dibakar di
depan Dedung DPRD. (KmK)
Komentar