IndonesiaBicara.com – Jakarta (28/8). Saya tidak percaya dan tidak yakin terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh Densus 88 Mabes Polri terhadap Muhammad Jibril yang dituding sebagai kurir atau penyalur dana kepada jaringan terorisme di Indonesia, demikian yang dikatakan oleh Ali Mochtar Ngabalin (Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang /F-PBB).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali Mochtar Ngabalin saat menerima Abu Jibril yang didampingi oleh Irfan S. Awwas (kakak kandung Abu Jibril) dan Muhammad Hariadi Nasution (Kuasa Hukum Abu Jibril) di Gedung DPR Jakarta, Kamis (27/8/200).
Maksud kedatangan dan surat yang disampaikan oleh Abu Jibril akan saya bawa ke dalam rapat dengan anggota Komisi I DPR, lanjut Ngabalin.
Ia merasa heran jika Muhammad Jibril mendapaatkan dana dari Timur Tengah. ”Penyalur dana dari mana, jauh lebih mudah akses saya untuk bisa mendapatkan dana dari Timur Tengah dibanding dengan adik-adik saya itu,” jelas Ngabalin.
Kami akan pertimbangkan dengan cepat usulan kawan-kawan dan akan mengupayakan usulan menghadirkan Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara agar segera direalisasikan dan dalam banyak hal, kami tidak dapat bersuara menghadapi masalah di lapangan, misalnya tentang penculikan, fitnah yang beredar, termasuk intimidasi. Yang bisa bersuara itu parlemen, pungkas Ngabalin. (pri)
Komentar