IndonesiaBicara–Gorontalo, (04/12/09). Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo turun ke jalan. Aksi demonstrasi ini bertujuan selain untuk menuntut kejelasan nasib mereka karena adanya kebijakan Pemkot Gorontalo untuk merampingkan tenaga honorer, juga untuk mendesak agar dilakukannya proses hukum terhadap Pungky Yusuf.
Pungky bersama Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GAMAK) dinilai telah menggunakan nama tenaga honorer pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Aksi yang dipimpin oleh Pungky saat itu menuntut agar segera dilakukannya penyelesaian kasus korupsi di wilayah Provinsi Gorontalo, diantaranya adalah kasus penyimpangan dana klub bola Persigo dan film Hulondalangi yang diduga melibatkan Walikota Gorontalo Adhan Dambea .
Dengan adanya aksi ini, tenaga honorer merasa telah dirugikan karena nama mereka digunakan dalam aksi tersebut, padahal para tenaga honorer di lingkungan Pemkot tidak pernah menyatakan dukungannya atas aksi tersebut, bahkan para tenaga honorer berkomitmen untuk tetap setia kepada Pemkot.
Di sisi lain, Pungky sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para tenaga honorer tersebut. Pungky menilai Adhan berkeinginan untuk mengadu domba antara masyarakat dengan tenaga honorer, karena terindikasi demo yang dilakukan para tenaga honorer kemarin (01/12) merupakan perintah dari walikota. “Walikota berfikir saya bisa ditakut-takuti, saya tidak merasa takut karena saya tidak melakukan kesalahan. Yang takut itu justru walikota, karena bila saya dan masyarakat terus bergerak, maka semua kasus-kasusnya akan mendekati pemeriksaan KPK. Yang jelas aspirasi dalam aksi saya waktu itu sungguh-sungguh ingin membela para honorer bukan mau mengajak mereka berdemo,” jelas Pungky. (RitZ)
Komentar