IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (29/01/12). Tanggal 27 Januari 2012 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan mutasi 287 pejabat eselon II, III dan IV. Namun mutasi tersebut menuai banyak ketidakpuasan dari masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Suhendar. Dirinya berpendapat bahwa dalam mutasi pejabat di Pemkot Tangsel kali ini, Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangsel terlalu subyektif dalam memilih pejabat. “Walikota hanya mementingkan kepentingannya saja tanpa indikator yang jelas”, ungkapnya.
Menurut Suhendar beberapa Camat langsung diberikan jabatan Kadis atau Kepala Badan yang dirasakan kurang pas karena mereka belum mempunyai pengalaman. “Selain itu Pemkot melakukan mutasi juga terlalu dekat dengan mutasi sebelumnya yaitu pada bulan Oktober 2011 lalu. Hal ini sangat menganggu khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat”, kata Suhendar.
Sementara itu Kepala Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito, mengatakan bahwa Pejabat hasil mutasi belum mencerminkan profesionalisme dan kepemimpinan yang bagus dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemkot beralasan bahwa mutasi kali ini adalah sebuah perjalanan evaluasi dan pertimbangan yang panjang, tapi berujung pada pola-pola yang tidak sehat”, kata Gugus.
Menurut Cak Gus, begitu dia biasa disapa, Anggota DPRD Kota Tangsel, tokoh masyarakat dan semua elemen yang ada di Tangsel harus berani, harus kritis, jika memang kebijakan Walikota-Wakil Walikota Tangsel tidak mencerminkan kepemimpinan yang profesional dalam mewujudkan Good Governance.
“Masyarakat Tangsel juga harus banyak belajar dan jangan lagi tertipu oleh politik transaksional sesaat”, tandasnya. (rintho)
Komentar