IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Muspika Kayangan Pernah Rapat Dengan Pemilik Barang

IndonesiaBicara.com-Lombok Utara, (28/01/10). Aksi penyelundupan pakaian bekas sebanyak 215 ton seperti yang di lansir indonesiabicara edisi Rabu 27 Januari 2010 lalu, kini masih dalam penanganan pihak yang berwajib. Sekitar dua minggu sebelum barang tersebut datang Muspika Kecamatan Kayangan KLU sempat melakukan koordinasi dengan pemilik barang Muliadi.

Hal itu juga di benarkan Kepala Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, KLU, Kardip saat di temui wartawan di rumahnya Kamis (28/1) kemarin. Kardip menjelaskan, “Sebelumnya sekitar 2 minggu sebelum barang tersebut datang, pihak Kecamatan, Desa, Sektor, Danramil dan pemilik barang (Muliadi-red) sempat ada rapat membahas masalah ini. “Kita juga tanyakan pada pemilki barang soal asal-usul dan status barang  yang akan di bawa, tapi menurut pengakuan Muliadi semuanya sudah ada koordiansi dengan pihak yang diatas (Syahbandar, Bea Cukai dan Polres-red),” tutur Kardip menirukan.

Bahkan pihaknya mengaku sebelum pertemuan di Kantor Camat tersebut Muliadi sudah dua kali bertemu dengannya untuk menayakan soal keberadaan pemilik dermaga, sambungnya. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, barang tersebut tiba pelabuhan milik UD Sumber Sejahtera Lestari, dermaga pribadi yang dimiliki salah satu pabrik batu apung yang ada di Desa Selengan, Kayangan, KLU hari Senin sekitar pukul 02.00 dini hari. Sedangkan dermaga tersebut mulai beroperasi sekitar tahun 2003 untuk aktivitas bongkar muat batu apung yang sudah mengantongi ijin dari pusat.

Menurut Kardip, pihaknya hanya tiga kali kali bertemu dengan pemilki barang, sebelumnya tidak pernah bahkan sama sekali tidak mengenal Mulaidi, menurutnya  Muliadi memiliki alamat ganda yakni di Lombok Timur (Lotim) dan Narmada.

Sedangkan pimpinan UD Sumber Sejahtera Lestari, Matius saat di konfirmasi terkait gudang miliknya yang di sewa senilai Rp 20 juta selama 20 hari mengatakan, “Saya gak bisa menjelaskan kalau urusan sewa menyewa, saya hanya mengelola batu apung, kalau urusan itu langsung saja tanyakan pada atasan saya, Pak Adi Suharmin,” singkatnya.

Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Kayangan KLU, Aipda Komang Sugatha di temui di ruang kerjanya mengatakan, “Kita (Muspika-red) memang pernah bertemu dengan pemilik barang untuk melaporkan dan berkoordinasi untuk membawa barang tersebut, bahkan Muliadi juga mengatakan semua dokumen sudah lengkap dengan pihak terkait. Kalau soal dermaga bukan wewenang kita,” jelasnya

Komang juga mengatakan bahwa dokumen yang berhasil di amankan beberapa hari lalu, terlihat lengkap berasal dari Bea Cukai dan Syahbandar Bulukumba Sulawesi Selatan. “Akan tetapi yang jelas untuk proses hukum lebih lanjut di tangani Polres Lobar, sedangkan kapal dan barangnya sudah kita sita,” tandasnya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.