IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan (12/11/12). Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, para perempuan bisa menjadi pejuang di bidangnya masing-masing. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Muslimah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia/KAMMI Daerah Tangsel, Zahra.
Menurut Zahra dalam rangka Hari Pahlawan 10 Nopember, pihaknya mengingatkan bahwa setiap perempuan bisa memperjuangkan haknya dimasing-masing bidang yang ditekuninya.
“Berjuang haruslah disesuaikan dengan ilmu yang dimilikinya, jangan sampai perempuan berjuang tanpa ilmu’, tegas Zahra.
Sebenarnya, tambah Zahra hak dan kewajiban muslimah sudah terangkum dalam konstitusi hukum di Indonesia, tinggal bagaimana perempuan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Zahra mengambil contoh, dalam buku “Kebebasan Wanita”, karya AbuSyuqqah, menjelaskan bagaimana buku tersebut mengangkat posisi wanita dari keterbelakangan untuk berada pada posisi pertengahan, dan tidak juga menjadikan perempuan dalam posisi bebas tanpa batas yang jelas.
Sementara itu, Ketua KAMMI Daerah Tangsel Imran Hasyim, mengajak kepada Muslimah KAMMI Tangsel untuk aktif mengkritisi dan mengkaji permasalahan yang menyangkut perempuan. Terutama maraknya kekerasan terhadap perempuan anak di Tangerang Selatan.
“Ditahun 2012 ini kekerasan terhadap perempuan di Tangsel mencapai 90 kasus, hal ini membuktikan bahwa kaum perempuan masih dianggap lemah”, terangnya (rintho)
Sudahlah perempuan cukup dikasur_sumur dan dapur ajaaa