
Ketua DPP Mukisi Masyudi mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi perubahan paradigma pelayanan kesehatan terutama setelah Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masalah keselamatan pasien harus menjadi syarat mutlak yang dimiliki rumah sakit kepada masyarakat.
Menurutnya di tahun 2017 nanti seluruh rumah sakit di Indonesia harus mengikuti proses akreditasi rumah sakit dimana untuk meningkatkan mutu dan pelayanan.
“Kalau dahulu belum wajib sekarang sudah diwajibkan akan tetapi fenomena nya kewajiban hanya digunakan untuk mengejar akreditasi saja, namun tidak pada pelayanannya,”ujar Masyudi saat ditemui usai dilantik menjadi Ketua Mukisi di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Sabtu (1/10).
Lanjutnya untuk mengantisipasi fenomena tersebut Mukisi yang memiliki 300 anggota seluruh Indonesia akan mengagas terbentuknya rumah Sakit Syariah dimana saat ini sedang dalam pembahasan komisi fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar rumah sakit syariah dapat benar ada di Indonesia. Upaya tersebut juga sebagai bentuk membantu agar rumah sakit di Indonesia memiliki akreditasi karena apabila ada yang ingin mengajukan menjadi rumah sakit syariah harus memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
“Masih dibahas di Dewan Syariah Nasional yang ada di MUI dan sudah hampir selesai pedoman rumah sakit Syariah, ini pertama di Indonesia, dari 2500 rumah sakit di Indonesia baru 300 yang terkareditasi,vdengan adanya gagasan Rumah sakit Syariah maka akan mendorong rumah sakit memiliki akreditasi,” pungkasnya. (Rin)
Komentar