IndonesiaBicara-Tangerang Selatan, (21/11/09). Ketua DPC PPP Kota Tangsel Ahmad Ruli Fauzi angkat bicara terkait dengan penahanan Ketua DPW PPP Provinsi Banten yang juga Anggota DPR-RI Ahmad Dimyati Natakusumah oleh Kejati Banten beberapa waktu. Dihubungi melalui telepon selulernya Ahmad Ruli Fauzi beranggapan bahwa penahanan teresebut memiliki muatan politis yang cukup besar. “Saya menilai penahanan Ahmad Dimyati sangat besar muatan politisnya, mengingat Ahmad Dimyati Natakusumah akan mencalonkan diri dalam Pemilukada Provinsi Banten. Meskipun masih masih lama namun lawan-lawan politik sudah mulai mengurangi satu persatu saingan politiknya,” jelasnya.
Selain itu Ketua DPC PPP Kota Tangsel yang akrab di sapa Ruli ini menyatakan keprihatinannya terhadap penahanan tersebut. “Sebagai pribadi dan selaku Ketua DPC PPP Kota Tangsel sangat prihatin dengan ditahannya Ahmad Dimyati Natakusumah yang merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan salah satu kader PPP terbaik,” ungkap Ruli.
Ketua DPC partai berlambang Ka’bah di Kota Tangsel ini meminta agar kadernya tetap solid dan tidak terpancing dengan adanya penahanan Ketua DPW. “Sebagai kader partai, saya meminta kepada seluruh simpatisan maupun kader PPP untuk tetap solid dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai itu sendiri,” harapnya.
Ketika ditanya apakah takut jika pamor partai menurun, Ruli mengatakan bahwa penahanan Dimyati Natakusumah tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap turunnya dukungan dari simpatisan maupun loyalitas kader Partai, karena Ahmad Dimyati Natakusumah bukanlah satu-satunya figur partai dalam tubuh PPP. Masih banyak figur lainnya yang berpengaruh dalam membesarkan partai. “Partai kami berbeda dengan partai lainnya, banyak figur yang berpengaruh tidak hanya satu orang saja,” tandasnya.
Sebagai bukti loyalitas terhadap Ketua DPW PPP Provinsi Banten, pihaknya siap jika diminta sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan Ahmad Dimyati Natakusumah. “Jika diminta saya bersedia memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ketua DPW, beliau itu Ketua dan harus didukung,” tegasnya.
Ahmad Dimyati Natakusumah diduga melakukan suap atas pinjaman Rp 200 miliyar Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar Banten tahun 2006 lalu, kasus ini juga ikut melibatkan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. (rinto)
Komentar