IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Misteri Kekayaan Indonesia di Pulau Tanpa Nama

IndonesiaBicara-Pekanbaru, (13/06/12). Sebagai negara yang memiliki teritorial sangat luas, Indonesia merupakan sebuah negara dengan anugerah kekayaan alam yang sangat baik di belahan dunia ini. Luas daratan dan lautan Indonesia masing-masing 1.922.570 km² dan 3.257.483 km² menjadi sebuah tempat tersimpannya harta karun baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan.

Sebagaimana dilansir oleh pemerintah bahwa jumlah pulau yang ada di Indonesia mulai dari yang terbesar hingga pulau terkecil mencapai 17.504. Diantara pulau tersebut terdapat 3.657 pulau yang belum diberikan nama semenjak Indonesia berdiri hingga saat ini. Pulau-pulau tersebut tersebar di sekeliling Indonesia. Pemberian nama-nama pulau tersebut memang menjadi tanggung jawab yang sangat penting, mengingat perlunya perhatian dan pengawasan pemerintah untuk menjaga kekayaan yang terdapat di pulau-pulau tanpa nama tersebut, sekaligus mempertahankan kedaulatan Indonesia sebagai negara berdaulat.

Dengan analogi yang cukup sederhana, jika ada pulau tanpa nama, tentunya menggambarkan pulau tersebut sama sekali belum dikenal dan tidak mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Untuk mendata secara terperinci pulau-pulau tanpa nama tersebut, tentunya memerlukan kemauan politik dan rasa nasionalisme yang sangat tinggi. Karena pendataan pulau-pulau tersebut selain menghabiskan anggaran yang besar, juga kendala teknis yang sangat rumit untuk menelusuri pulau-pulau yang baru dijamah. Segenap komponen bangsa wajib memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan tugas tersebut.

Pulau-pulau tanpa nama ini merupakan wilayah potensi kekayaan alam yang tersimpan. Dengan mendata dan mengelola kekayaan alam yang terkandung didalamnya, tentu dapat memaksimalkan penerimaan negara dari pada harus selalu mengajukan pinjaman utang luar negeri setiap tahun. Berbagai potensi sumber daya alam perlu diinventarisir dengan baik oleh pemerintah, sehingga kedepan potensi konflik antar negara dapat dihindari. Belajar dari pengalaman-pengalaman yang telah berlalu ketika terjadi sengketa pulau-pulau terluar Indonesia dengan negara tetangga.

Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus menunjukkan kemampuannya dalam mengamankan, mengelola dan menjaga Indonesia secara fisik dan non fisik. Bagaimanapun keberhasilan pemerintah harus diukur dari segala aspek. Legitimasi pemerintah harus dibuktikan dengan mengetahui sumber dan potensi kekayaan Indonesia, tidak hanya semata-mata kemampuan mengelola anggaran negara untuk meneruskan pembangunan yang telah ada, namun harus mampu membuka sumber-sumber daya kekayaan alam yang tersembunyi di pulau-pulau tanpa nama tersebut.

Kedaulatan sebuah bangsa adalah kemampuan menjaga dan mempertahankan segenap tumpah darah Indonesia.

(Setia Rohani – Mahasiswa Fakultas Perikanan & Kelautan Universitas Riau)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.