IndonesiaBicara-Liwa, Lampung Barat (26/12/09). Menurunnya jatah beras untuk warga miskin di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2010 disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Drs Selamet Purwoko. Berdasarkan data bagian ekonomi dan pembangunan Pemkab Kabupaten Lampung Barat pagu raskin tahun 2009 yakni 8.327.160 kg untuk 45.762 rumah tangga sasaran (RTS). Namun pada tahun 2010 pagu yang ditetapkan hanya 6.968.208 g untuk 44.668 Rts.
Artinya terjadi penurunan Pagu raskin sekitar 2,4%. Drs Selamet Purwoko menjelaskan lagi bahwa Bagian Ekbang akan bekerja semaksimal mungkin agar pembagian raskin pada tahun 2010 di Kabupaten Lampung Barat benar-benar menyentuh sasaran. Ada dua alternatif cara pengalokasian raskin di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2010 yaitu realisasi per bulan sebanyak 13 kg per RTS atau realisasi per bulan tetap 15 kg per RTS selama 10 bulan, sedangkan 2 bulannya terealisasi hanya 6 kg per RTS. Sampai saat ini pagu raskin untuk Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2010 masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Lampung.
Penurunan pagu raskin oleh Pemprov Lampung kepada Kabupaten Lampung Barat akan berdampak pengurangan pemberian raskin ke masyarakat Kabupaten Lampung Barat. Hal tersebut perlu diantisipasi oleh Pemkab Lampung Barat bagaimana agar tepat sasaran dan meratanya pemberian Raskin kepada masyarakat Kabupaten Lampung Barat. (Deny)
Komentar