IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Menjelang Tahun Baru, Tingkat Curanmor Meningkat

Indonesiabicara.com–TIGARAKSA-(04/12/2012)  Polres Kota Tangerang melalui, Satuan Reskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dalam sepekan terkahir dan salah satunya terpaksa ditembak mati akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Untuk menekan tingginya angka curanmor belakangan ini, Sat Reskrim Polresta Tangerang membentuk team khusus sejak tanggal 28 November 2012. Dalam pembentukan team ini akan dilakukan evaluasi satu minggu kedepan.

“Dari hasil evaluasi team berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 tersangka, dan salah satunya terpaksa kami lakukan tindakan tembakan tegas karena berusaha melawan petugas,” ujar AKP Tatang AS, Kabid Humas Polres Kota Tangerang.

Tatang menjelaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan belakangan meningkat dibeberapa wilayah hukum Polresta Tangerang. Para tersangka yang berhasil diamankan adalah MH (45), DS (21), KR (22), DM (22), DD (20), HS (21) dan yang tewas adalah SPD (40).

“Keenam tersangka diamankan berikut barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 buah pisau, dan dan kunci leter T yang biasa digunakan tersangka dalam beraksi,” ungkap Tatang.

Tidak hanya itu, tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan wilayah operasional seluruh Kabupaten Tangerang. Para pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya, apabila keinginannya tidak tercapai.

“Ini bisa dibuktikan dengan ungkap 30 kasus dan ternyata merekalah pelakunya, dengan wilayah operasionya hampir diseluruh Tangerang,” tegasnya.

Para tersangka merupakan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang berasal dari Lampung, Sumatera Selatan. Menurut pengakuan tersangka kalau mereka biasanya beroperasi diwilayah Tangerang Utara seperti Pasar Kemis, Rajeg, Teluk Naga, Sepatan dan Legok.

Barang hasil curian dijual dengan harga berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Mereka menjualnya ke Lampung dan wilayah Banten. Diantara 6 tersangka yang berhasil diamankan, SPD merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan baru satu bulan bebas dari penjara.

“Kenaikan angka kejahatan bisa dilihat dari durasi laporan yang masuk dan kebanyakan Curanmor. Untuk wilayahnya kebanyakan di Kelapa Dua, Serpong, Pakuhaji dan Tangerang Utara,” ungkapnya.

Atas perbuatan para tersangka, bisa dijerat pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.(Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.