IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Mendagri Hadapi Bawaslu

IndonesiaBicara-Jakarta, 15 Juli 2009. Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sejak pukul 19.00. Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib mengatakan pemanggilan Mardiyanto terkait laporan pasangan Capres-Cawapres Mega-Prabowo tentang Telekonferens yang dilakukan Capres SBY satu hari sebelum Pilpres. “Pemanggilan ini dilakukan karena ada informasi dari Tim Sukses SBY bahwa penanggung jawab Telekonferens adalah Mendagri, untuk itu kami mengundang Pak Mardiyanto untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.”

Dalam konferensi pers yang digelar pukul 21.10 Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini mengatakan laporan yang disampaikan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu mengatakan ada dua dugaan pelanggaran berhubungan dengan Telekonference yang dilakukan SBY 7 Juli lalu, “Dua hal yang dilaporkan yaitu adanya dugaan kampanye diluar waktu yang telah ditetapkan dan penyalahgunaan jabatan.”

Menanggapi hal tersebut Mardiyanto mengatakan bertanggung jawab atas pelaksanaan Telekonferece tersebut, lebih jauh ia menyangkal tuduhan adanya kampanye terselubung “itu hanya salah satu bentuk rapat antara Presiden dengan Gubernur se-Indonesia selaku figur pejabat pemerintah diseluruh Indonesia, karena keterbatasan tempat dan waktu jadi dilakukan Telekonference di Istana.”  Mengenai tuduhan penyalahgunaan jabatan, ia berpendapat sudah kapasitas SBY sebagai Presiden untuk mengecek kesiapan, logistik dan keamanan Pilpres.(Inong)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 8 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.