IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Masyarakat Pekanbaru Kirim Surat Raksasa ke MK

IndonesiaBicara.com–Pekanbaru, (06/09/11). Kekesalan masyarakat Pekanbaru semakin memuncak akibat semakin tidak jelasnya kapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilukada Kota Pekanbaru.

Seiring dengan berangkatnya anggota KPUD Kota Pekanbaru, Sekretaris Kota Pekanbaru dan Panwaslu Kota Pekanbaru ke Jakarta hari ini untuk membicarakan masalah PSU Pekanbaru dengan Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Pekanbaru yang tergabung dalam Gerakan Soeara Rakyat (Geser) mengirimkan surat raksasa yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Dalam surat berukuran 4×4 meter dibungkus amplop berukuran 1×2 meter tersebut, Geser mengadukan adanya upaya yang disengaja untuk mengundur PSU atas kepentingan salah satu calon.

“Maka dari itu kami meminta agar Ketua MK bersikap tegas dengan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelenggarakan PSU dalam waktu 90 hari setelah putusan MK,” kata Koordinator Geser Agun Zulfaira mengutip surat raksasa yang dikirimkan melalui Pos di Kantor Pos Besar Pekanbaru Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (06/09/11).

Dalam surat tertanggal 6 September 2011 tersebut, tertulis bahwa bila dalam 90 hari Pemerintah Kota Pekanbaru tetap tidak menyelenggarakan PSU, maka MK harus mengesahkan hasil pleno KPU sebelumnya yang sudah memutuskan calon yang menang dan yang kalah.

Selanjutnya, Geser dalam suratnya mengatakan bahwa bila permintaan ini tidak dikabulkan, tentunya kepercayaan rakyat Pekanbaru terhadap MK akan luntur dan Geser akan menuntut tanggung jawab MK atas memburuknya situasi politik yang berpotensi konflik horizontal diluar Kota Pekanbaru sejak diputuskannya PSU oleh MK. Geser juga melampirkan data skenario pengunduran PSU dalam surat tersebut.

Salah satu masyarakat yang tergabung dalam GESER Bambang Aswandi mengatakan, apapun alasannya, ketika Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bisa melaksanakannya (PSU), serahkan kepada Pemerintah Propinsi, ketika Propinsi tidak bisa melaksanakan, serahkan kepada Mendagri, kalau tidak, lantik segera calon-calon yang sudah menang pada Pemilukada Mei 2011.

“Demokrasi di Kota Pekanbaru telah dicurangi oleh Riau satu setengah, banyak sekali usaha politisasi dari kelompok tertentu. Sebagai warga Kota Pekanbaru inilah wujud kekecewaan kita,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Agun mengatakan bahwa Geser mengirimkan surat berukuran raksasa agar MK dapat melihat secara besar bahwa ada persoalan disini yang belum selesai dan meminta agar MK bersikap tegas, ada indikasi kecurangan yang dilakukan salah satu calon dengan mengundurkan PSU sehingga PSU tidak terselenggara dalam waktu 90 hari.

“Maka seharusnya MK melakukan eksekusi pelantikan pasangan yang telah menang pada Pemilukada Kota Pekanbaru sebelumnya,” tutupnya. (mm)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.