IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Masyarakat Desa Adat Perasi Menuntut Keadilan

IndonesiaBicara.com-Amlapura, (31/01/2012). Ratusan warga dari Desa Adat Perasi, Pertima, Karangasem, kembali melakukan demo di Mapolres Karangasem, Senin (30/01) pagi tadi. Kedatangan warga terkait kasus laporan warga Perasi yang kasepekang I Nyoman Genti mengenai kasus penggelapan pajak terhadap Kelian Desa I Wayan Reti Adnyana. Kasusnya sudah dinyatakan P-21 oleh Mapolres Karangasem, dan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Amlapura.

Kasubag Humas Bagian Operasional AKP I Made Wartama seizin Kapolres Karangasem, Senin (30/01) siang tadi mengatakan, sekitar 150-an warga mendatangi Mapolres Karangasem sekitar pukul 08.30 WITA. Mereka datang dengan menggunakan pakaian adat ringan. Rencananya, selain ke Mapolres Karangasem, warga juga berencana demo ke Kantor Pemda Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura dan Pengadilan Negeri Amlapura.

Namun hal itu urung dilakukan, karena Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana dan Kajari Amlapura bersedia datang dan bertemu langsung dengan ratusan warga Perasi di Mapolres Karangasem.

Dari pertemuan warga dengan Wakil Bupati dan Kajari, kasus laporan yang dilayangkan kepada Kelian Desa mereka bakal di mediasi oleh Pemerintah Daerah, Kejari Amlapura dan Mapolres Karangasem. Mengenai waktu dan tempat, Wartama mengatakan belum ditentukan, yang jelas katanya, nanti itu akan dilakukan setelah perayaan Galungan.

Warga menuntut setiap kasus yang melibatkan Kelian Desa dan warga Perasi lainnya diselesaikan dengan seadil-adilnya. Soalnya, warga sudah mulai kesal dengan terus-terusan terlibat kasus hukum. Warga ingin hidup rukun dengan warga lainnya di Desa.

“Beberapa warga kami sudah mulai kehilangan kesabaran dengan berbagai kasus yang terjadi di desa adat. Bahkan sejumlah warga mengancam mengusir secara paksa warga-warga (warga kasepekang) yang selalu memperkarakan setiap persoalan di Desa”, kata seorang warga, I Nyoman Sunita.

Warga berharap mediasi bisa secepatnya dilakukan dan apapun hasilnya segera ditindaklauti agar kasusnya tidak berlarut-larut dan memancing persoalan baru yang terus membelenggu desa mereka.

Pertemuan berlangsung singkat, setelah mendengar janji Wakil Bupati, ratusan warga langsung meninggalkan Mapolres Karangasem dan tidak melajutkan aksi demo ke Kantor Pemda Karangasem, Kejari Amlapura dan Pengadilan Negeri Amlapura. Warga mengaku bakal menunggu mediasi yang dijanjikan Wabup. (*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.