IndonesiaBicara-Amlapura, (06/09/11). Ratusan masyarakat Desa Batudawa Kecamatan Kubu, merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang selama dua bulan terakhir belum menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Batudawa dengan Desa Muntig, hal tersebut dikarenakan masyarakat Desa Batudawa telah menemui unsur pemerintah baik legislatif maupun eksekutif untuk menyampaikan aspirasi dan menginginkan pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan tersebut.
Karena merasa belum ada upaya serius pemerintah Karangasem untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara kedua desa tersebut maka sekitar 300 orang masyarakat Batudawa pagi hari tadi, (05/09) berniat akan melakukan pemagaran disekitar perbatasan tersebut.
Akan tetapi Camat Kubu I Ketut Artha Sudana bersama Anggota Komisi C DPRD Karangasem I Nengah Sudarma datang dan kemudian memberikan pengarahan kepada masyarakat Batudawa untuk bersabar dan mengurungkan niatnya melakukan pemagaran dengan alas an pihak pemerintah sedang berusaha untuk memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Batudawa dan Desa Muntig, sehingga dalam prosesnya memerlukan waktu.
Dengan pengarahan yang diberikan Camat Kubu dan Anggota Dewan asal Kubu tersebut sontak membuat masyarakat mengurungkan niatnya melakukan pemagaran di perbatasan antara kedua desa tersebut.
Ekspresi kekecewaan dari masyarakat Batudawa terlihat ketika Camat Kubu Ketut Artha Sudana memberikan pengarahan masyarakat langsung meninggalkan tempat sebelum pengarahan selesai diberikan.
Salah satu Prajuru Desa Batudawa yang juga menjadi Kelian Banjar Adat Mekar Sari I Wayan Putra, mengatakan, “Masyarakat sebenarnya merasa kecewa terhadap pemerintah Karangasem karena dalam dua bulan terakhir belum menyelesaikan permasalahan ini”.
Seandainya dalam waktu kedepan permalahan perbatasan belum terselesaikan oleh pemerintah maka masyarakat tidak akan melakukan tindakan anarkis tetapi dalam Pemilu 2014 masyarakat Batudawa akan golput karena pejabat tidak ada yang bisa dipercaya, dimana para pejabat ketika masyarakat membutuhkan sedangkan para pejabat setiap lima tuhun sekali pasti meminta bantuan suara untuk mendukungnya menjadi pejabat sehingga masyarakat sangat kecewa, tambah pria yang menjabat sebagai Kelian Banjar Adat Mekar Sari.
Secepatnya Pemerintah Karangasem akan memfasilitasi pertemuan antara kedua desa yang bersengketa masalah tapal batas tersebut agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan cepat terselesaikan. (*)
Komentar