IndonesiaBicara-Weda, (04/05/11). Setelah berjalan sekian lama, Masa Sidang Pertama Tahun 2011 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi ditutup pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama di Gedung DPRD Kabupaten Halteng, (03/05).
Ketua DPRD Halteng Abdul Rahim Odeyani didepan para undangan Rapat Paripurna menyatakan DPRD Kabupaten Halteng telah menyelesaikan satu tahapan penting dan signifikan di tataran pemerintahan daerah.
Selama ini telah terjalin dengan baik rapat-rapat kerja internal, gabungan dan dengan pihak eksekutif untuk menghasilkan beberapa peraturan daerah dan keputusan-keputusan penting lainnya.
Setelah Masa Persidangan Pertama resmi ditutup, selanjutnya para Anggota DPRD Halteng akan melangsungkan reses mulai tanggal 4 Mei sampai 9 Mei 2011. (Ag)
Komentar