IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

MAK-SULTRA Tuntut Kejati Sultra Selesaikan Korupsi di Buton Utara

IndonesiaBicara-Kendari, (08/06/11). Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK-SULTRA) menggelar aksi di Kejati Sultra. Massa menggelar aksi dengan mendirikan tenda di taman depan kantor Kejati Sultra, Rabu (08/06).

Massa menilai penegakkan hukum di Sultra adalah komitmen moral dan konstitusi Indonesia demi menegakkan konstitusi itu sendiri. Amanah demi mengedepankan asas penegakkannya adalah komitmen sakral bagi aparat penegak hukum karena atas nama Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam menegakkannya mesti harus benar-benar memegang teguh amanah daripada Ketuhanan tersebut.

Sebagai umat Muslim kita dituntut untuk berkata jujur dan mengedepankan moral yang baik, namun konteks keagamaan justru dikesampingkan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, ungkap Firman Jaya saat berorasi di depan peserta unjuk rasa.

Dalam kurun waktu tahun 2009-2011, MAK-SULTRA telah melaporkan banyak kasus korupsi, kepada aparat penegak hukum di Sultra (Polda Sultra, Kejati dan Kejari), namun sudah sampai pertengahan tahun 2011 belum ada satupun kasus yang tersentuh sehingga menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari banyak kalangan khususnya dari MAK-SULTRA.

Adapun kasus yang terjadi di Kab Buton Utara dan telah kami laporkan diantaranya, adanya indikasi korupsi dalam pekerjaan Proyek Pembangunan Pelabuhan Rakyat Ereke, Lasora, Waode Buri sebesar Rp 800 juta, Pelabuhan Rakyat Lasora sebesar Rp 400 juta, Pelabuhan Rakyat Waode Buri Rp 2,9 milyar yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Butur Darwin Kunu.

Indikasi tindak pidana korupsi pengadaan telephone antar instansi TA 2008 pada Dinas Perhubungan Kab Butur sebesar Rp 350 juta sampai saat ini tidak tersentuh, indikasi tindak pidana korupsi pekerjaan jalan Maligano-Ronta TA 2010 sampai saat ini belum terselesaikan yang melibatkan Kepala Dinas PU Kab. Butur, indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan yang menelan biaya sebesar Rp 24 milyar pada TA 2011 yang tidak mempunyai asas manfaat serta adanya indikasi mark-up pada pembangunan Dermaga Lasora, Wantulasi, Waode Buri dan Dermaga Ereke.

Sementara itu ada tindakan kesewenang-wenangan terhadap aturan yang dilakukan oleh Pemda Buton Utara terhadap penganggaran APBD TA 2011, dengan sengaja menyelipkan anggaran RSUD Butur sebesar Rp 300 juta yang tidak pernah dibahas oleh DPRD Butur, dan di ketahui bahwa RSUD tersebut ilegal serta penetapan tipe Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan mekanisme. Selanjutnya ialah indikasi tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kab Butur TA 2009 sebesar Rp 150 juta dan indikasi penggelembungan anggaran untuk perjalanan dinas tahun 2009 sampai sekarang.

Adapun yang kami laporkan tersebut dikarenakan ketidakseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut skandal korupsi yang terjadi di Butur. Kemudian ditambah lagi dengan adanya dugaan korupsi pada Proyek Saver tahun 2010 di Kab Buton sebesar Rp 15 milyar dana bantuan dari Asian Development Bank (ADB) tersebut mubazir dan tidak bisa di manfaatkan sehingga mengarah pada indikasi korupsi. Sebagaimana hasil investigasi yang dilontarkan dibeberapa media, pengakuan masyarakat jelas banyak yang tidak bisa dimanfaatkan, kata Julman Hijrah selaku Ketua Umum MAK-SULTRA.

Dan kami ingin katakan bahwa kasus Proyek Saver merupakan kejahatan yang terorganisir kalau memang benar adanya nota pesanan sebagaimana daftar paket yang kami dapatkan dalam daftar paket tersebut tertulis dengan jelas tulisan tangan daftar pakaet tersebut telah ditandai dengan nama-nama di antaranya (King-King, Wawan, AF, Himawati, Ibu-ibu Rajab) yang sampai pada munculnya keresahan dari banyak kalangan yang saling menuding antara Kepala DKP Buton dan PPK Proyek tersebut. Mestinya persoalan tersebut harus disikapi dengan serius oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra dan DPRD Kab. Butun, karena kekhawatiran kami jangan sampai kasus ini akan ditutup.

“Kami dari MAK-SULTRA Mendesak kepada Kejati Sultra untuk melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Buton Utara terkait kasus pembangunan pelabuhan rakyat Ereke TA 2009,” kata Firman Jaya melalui pengeras suara.

Dalam pernyatan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan Firman Jaya,  MAK-SULTRA mendesak kepada Polda Sultra untuk melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada Kadis Perhubungan Butur terkait pembangunan Dermaga Ereke, Lasora, Wantulasi, Waode Buri, mendesak Kejati Sultra untuk mengusut tuntas kasus penyelipan dana RSUD ke dalam APBD-P 2011 Butur karena dana tersebut tidak pernah dibahas oleh DPRD Butur dan kembali mendesak Kejati Sultra untuk mengusut tuntas kasus Proyek Saver dan memanggil nama-nama yang tercantum dalam daftar paket/nota pesanan proyek tersebut. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.