IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

MAK-SULTRA Desak Polda Sultra Untuk Usut Kasus Pjs Bupati Buton Utara

IndonesiaBicara.com–Kendari, (14/04/11). Sampai hari ini, Ibukota Kabupaten Buton Utara (Butur) sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2007 pasal 7 ialah terletak di Buranga. Bahwa berdasarkan hasil evaluasi awal dari Kemendagri, sistem pemerintahan yang paling buruk adalah Pemerintah Kabupaten Butur. Hal tersebut didasari pada pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di luar kawasan Ibukota Kabupaten Butur yakni Buranga atau dengan kata lain pembangunan lebih banyak dilakukan di Kecamatan Kalisusu, Kelurahan Lipu.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Mahasiswa Anti Korupsi (MAK-SULTRA) Sulawesi Tenggara, Julman Hijrah, dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan saat menggelar aksi unjukrasa yang diikuti puluhan mahasiswa, Senin (11/04) di Mapolda Sultra.

Koordinator MAK-SULTRA mengatakan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pjs Bupati Butur TA 2009 Muh Ridwan Zakariah yang disinyalir telah mengakibatkan kerugiaan Negara.

Kebijakan yang di keluarkan oleh Pj Bupati Butur saat itu saat mengeluarkan anggaran dengan melakukan pembangunan gedung perkantoran di Kecamatan Kalisusu di luar kawasan Ibukota Kabupaten Butur dianggap mubazir dan tidak tepat sasaran.

“Berdasarkan informasi dari DPD-RI tanggal 8 April 2011 terhadap pemerintahan dan hasil tinjauan lapangan di Butur, direkomendasikan bahwa pembangunan perkantoran di luar kawasan Ibukota Butur telah melanggar hukum yang berlaku,” ungkap Julman.

“Pemda Butur diminta untuk segera memfungsikan Ibukota Butur sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2007 tentang pembentukan Ibukota Kabupaten Butur. Pembangunan di luar kawasan Ibukota merupakan indikator pelanggaran hukum. Jelas dilihat, ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pjs Bupati Butur,” tambahnya.

Selain mendesak Polda Sultra untuk mengusut serta menyelidiki indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pjs Bupati Butur Muh Ridwan Zakariah, para pengunjuk rasa juga mendesak Gubernur Sultra untuk menegur Bupati Butur utuk segera berkantor di Buranga.

Setelah berorasi, MAK-SULTRA berkesempatan ditemui oleh Kanit II Sat Tipikor Polda Sultra, Kompol Harjoni yang menjanjikan akan segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di Butur sesuai dengan bukti-bukti yang ada. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 9 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.