IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Mahasiswa Teknik UNHALU Dukung Hak Angket Century

Indonesia Bicara-Kendari (01/12) Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiwa (KBM) Teknik Universitas Haluoleo mendatangi Gedung Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa siang, untuk menyatakan dukungan kepada DPR terkait usulan penggunaan hak angket kasus Bank Century.

Unjuk rasa dilakukan dengan orasi dan pembentangan poster serta spanduk bertuliskan nama pejabat negara yang disebut-sebut terkait dengan cairnya dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Dalam orasinya Koordinator aksi Muslimin mendesak Bank Century segera mengembalikan uang nasabah yang sampai saat ini belum terselesaikan dengan tuntas, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk perampokan uang rakyat oleh perbankan. Selain itu Boediono yang merupakan mantan Gubernur BI dan Sri Mulyani Menteri Keuangan sebagai pengambil kebijakan bailout serta LPS selaku pihak yang merealisasikan kebijakan tersebut agar segera memberikan pertanggungjawaban moral, politik dan hukum demi tegaknya keadilan.

Presiden SBY juga diminta menonaktifkan Boediono dan Sri Mulyani dari jabatannya demi penegakkan hukum yang adil dalam pengusutan dan penyelesaian kasus Bank Century. Dan kepada DPR RI pusat agar mempercepat pembentukan Hak Angket dan Pansus Kasus Bank Century sebelum reses DPR RI tahun ini. Pansus harus diisi oleh anggota DPR RI yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik serta tidak memiliki conflict of interest dengan kasus Bank Century, tambah Muslimin.

KBM Teknik Unhalu juga memperingatkan kepada Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan fraksi-fraksi partai lainnya di DPR RI agar segera menandatangani usulan hak angket dalam penuntasan kasus Bank Century demi penegakkan hukum yang adil serta tidak menjadikan hak angket Bank Century sebagai ruang kompromi politik, karena akan makin mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Sutan Harahap menanggapi aksi tersebut mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membuat surat resmi atas nama DPRD Sultra untuk kemudian disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI dan KPK. Intinya sebagai anggota dewan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan isu tersebut, selain itu juga telah berkoordinasi dengan para anggota DPR RI asal Sultra diantaranya Andi Rahmat, Umar Arsal dan Oheo Sinapoy guna mendukung adanya hak angket Kasus Century tersebut. (FandiK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.