IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (30/03/10). Bersamaan dengan dilantiknya 45 Anggota DPRD Kota Tangsel, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tangsel (AMPERATS), Ikatan Mahasiswa Kota Tangsel (IMATAS) dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Tangsel (GEMPITA) menggelar aksi simpatik di depan Gerbang Puspitek Jalan Raya Setu Kota Tangsel.
Meskipun Aparat Polres Tangerang Kabupaten, melarang mereka masuk kedalam Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek dimana Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangsel berlangsung, namun mahasiswa Tangerang Selatan tetap bersemangat menggelar aksinya di gerbang Puspitek.
Aksi simpatik yang dipimpin oleh Aryo Tyasmoro dari IMATAS ini meminta kepada Anggota Dewan yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan peran-peran pengawasan secara komprehensif dan menjadi lembaga penyambung lidah rakyat bukan berjuang untuk kepentingan golongan.
“Pelantikan Anggota Dewan Kota Tangsel merupakan sebuah momentum awal untuk menuju rakyat Tangsel yang sejahtera, untuk itu kami mengharapkan DPRD Kota Tangsel bekerja dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bersih dari suap, korupsi dan kolusi,” ucap Ario dalam orasinya.
Tujuan aksi ini adalah mendukung Anggota DPRD bekerja secara baik agar bisa bermanfaat bagi rakyat Tangsel.
“Mahasiswa Tangsel setuju dan mendukung atas dilantiknya Anggota DPRD Tangsel, tapi kami minta agar DPRD bisa bekerja dengan baik,” kata peserta aksi simpatik Agil Nopembryanto yang juga Ketua AMPERATS.
Akhirnya setelah pelantikan Anggota DPRD Tangsel selesai, dua orang peserta aksi simpatik diterima oleh Rommy Adhi Santoso dan Ruhamaben yang merupakan Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan mahasiswa meminta agar Pimpinan Sementara DPRD Kota Tangsel bersedia menandatangani kontrak politik. Namun Pimpinan Sementara DPRD Kota Tangsel menolak dengan alasan Pimpinan DPRD Sementara tidak berwenang menandatangani kontrak politik.
“Kami rasa adik-adik mahasiswa bisa mengerti, bahwa kami ini hanya pimpinan sementara, jadi kami belum berwenang menandatangani kontrak politik dari adik-adik mahasiswa,” jelas Rommy Adhi Santoso Anggota Dewan dari Partai Demokrat.
Sementara itu 45 Anggota DPRD Kota Tangsel akhirnya resmi dilantik. Pelantikan yang dihadiri sekitar 500 orang tersebut berjalan khidmat.
Sambutan Gubernur Banten yang dibacakan oleh Penjabat Walikota Tangsel HM Shaleh MT mengamanatkan kepada Anggota Dewan agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu meningkatkan kualitas Anggota DPRD Kota Tangsel. Selain itu Gubernur Banten menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Tangsel 2009-2014.
“Dengan dilantiknya Anggota DPRD Kota Tangsel maka sudah lengkaplah komponen pemerintahan daerah di Kota Tangsel sebagai kota otonomi baru. Melalui otonomi daerah diharapkan untuk mempercepat mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan serta peran masyarakat, juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing yang demokratis,” ucap Shaleh MT.
DPRD Kota Tangsel, lanjut Shaleh, diharapkan segera membuat peraturan-peraturan daerah serta bersama dengan Penjabat Walikota Tangsel mempersiapkan Pemilukada Kota Tangsel untuk memilih Walikota Tangsel definitif.
Berikut nama-nama 45 anggota DPRD Kota Tangsel yang dilantik : Drs. H Moh Saleh Asnawi, Ir. Zaid El Habib, MM, Arif Wahyudi, Ak, H Muhamad Salbini, Lc MA, Siti Chodijah, Nani Suparni SE, Nurhayati Yusup, Ir. Suryadi Hendarman, MM, Drs. H Syihabuddin Hasyim, SH, H Hadidin, Mustapa Abdurrahman SH, Ahmad Ghozali, Julia Mihardja, TB Bayu Murdani, Akhmaludin Nugraha, STp Ir. H Bambang P Rachmadi, H Gacho Sunarso S.Ip, Surya Adhiyaksa S.Ip, Edward Hasibuan SE MM, Ir. H M Rizky Jonis, Amar, Heri Somantri, SH Mohammad Robert Usman, Ir. H Ruhamaben, MSAe, Yulhida Zahar S.Sos, Andi Cut Muthia Ahmad M, Amd Drs. Sudarso, TB Rachmatullah S. Ip,H Al Mansur, SE, Drs. Nur Kholiq, Abdul Qohar, Aminudin, H Sukarya SAg, Msi, Ir. H Achmad Fauzi, Matheas Tahir, Drs. Abdul Qodir,Iwan Rahayu, Bambang Triyadi H. Rommy Adhi Santoso, Drs. Hery Sumardi, H Adi Sucipto, Agnes Hanarsih Haroen, Hj. Sri Noor Lenawati, Tb. Irvannul Hakim, Sugeng Santoso SH.
Sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 155 Tahun 2004, tentang Tata Cara Peresmian, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dan Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Hasil Pemilu, Pasal 15, maka terpilih H Rommy Adhi Santoso (Partai Demokrat) sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel dan Ir H Ruhamaben, MSAe (PKS) sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel. (rintho)
Komentar