IndonesiaBicara.com – Jakarta (15/9). ICW dan YLBHI membentuk LSM Anti Kriminalisasi Lembaga KPK bertempat di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl. Diponegoro Menteng Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Acara tersebut dihadiri oleh Patra M. Zen (Ketua Badan Pelaksana YLBHI), Iskandar Sonhaji (Advokat YLBHI), Emerson Yunto (International Corruption Watch/ICW), Bambang Wijayanto (Pengamat Hukum), dan Abdul Fikar (Pengamat Hukum).
Pembentukkan LSM anti Kriminalisasi KPK dibentuk karena terjadinya proses pelemahan KPK seperti proses kriminalisasi, delegitimasi dan dekonstruksi yang terjadi pada kasus KPK, “Proses kriminalisasi adalah proses menghancurkan KPK melalui kriminalisasi orang-perorang sehingga melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi”, demikian kata Bambang Wijayanto.
Dalam kesempatan tersebut Emerson menjelaskan sebenarnya keberadaan KPK untuk menghambat adanya korupsi di kejaksaan, kepolisian dan pengadilan, namun nampaknya DPR ambil kesempatan dari posisi KPK yang sedang lemah. Ada upaya mencabut kewenangan KPK.
Ada upaya mematikan KPK dan pengadilan Tipikor, kita berharap Polri khususnya Bereskrim netral menangani kasus KPK dan kami mendukung untuk menyelamatkan institusi bukan orang perorang dari usaha kriminalisasi lembaga KPK, lanjut Emerson.
Dasar pembentukan koalisi LSM anti kriminalisasi lembaga KPK adalah sebagai inisiatif dari kalangan advokat yang peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi, dasar pemikiran dan awal pembentukan gerakan anti korupsi itu untuk memenuhi Tap MPR no. 11/2002, yaitu korupsi oleh bangsa kita dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa, jelas Iskandar.
Abdul Fikar menambahkan, ”Timbulnya inisiasi Tim advokat untuk KPK dari dorongan dari masyarakat, karena adanya perlakuan dari Kepolisian yang justru menguji kewenangan KPK, memeriksa persoalan-persoalan mengapa mereka dicekal mestinya Polisi dapat melakukan Judicial Review ke tempat lain”.
Dalam 7 tahun pembentukan KPK masyarakat merasakan manfaatnya, sejak 2009 banyak usaha dari Mabes Polri dan Presiden RI pada saat menyampaikan KPK hanya fokus saja untuk pencegahan. Ini usaha untuk membonsai KPK, imbuh Patra. (inong)
Komentar