IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Lakalantas di Kabupaten Tangerang meningkat

IndonesiaBicara.com-Tigaraksa, (30/12/11). Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang terus meningkat dari tahun ke tahun, dibandingkan tahun 2010, angka kecelakaan lalu lintas dikabupaten Tangerang meningkat hingga 2,3 persen. Akibat tingginya angka kecelakaan tersebut, korban meninggal pun turut meningkat dari tahun 2010 berjumlah 125 jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Di tahun 2011 meningkat menjadi 150 jiwa melayang.

Menurut Data Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, ditahun ini terdapat 788 kejadian kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Tangerang. Dari ratusan kasus tersebut yang terselesaikan telah mencapai 736 kejadian, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan. Sedangkan yang telah berhasil di sidang dipengadilan berjumlah 716 kasus.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas terdapat beberapa pengelomppokan diantaranya, kasus 3-3 dimana pelaku tabrak berhasil diringkus maupun menyerahkan diri.

“Mulai dari bulan Januari hingga akhir Desember ini terdapat 83 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dengan 477 orang menderita luka ringan dan berat,” ungkap Kompol Firman Dharmansyah Kasat Lantas Polresta Tagnerang kepada wartawan, kemarin (29/12).

Sedangkan untuk kasus, tambah Firman, 3-4 dalam kasus kecelakaan lalu lintas, dimana pelaku penabrak tersebut berhasil melarikan diri dan menyebabkan korban meninggal berjumlah 47 orang dengan 169 korban luka ringan dan berat.

Dari sekian banyaknya kejadian yang ada setidaknya menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 1.547 miliar dengan kerugian benda mencapai 1222 baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Dari sekian banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Tangerang, kebanyakan disebabkan oleh kelalaian pengendara,” ujarnya.

Firman menjelaskan, selain kelalaian pengendara, banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat terjadi, diantaranya pelanggaran dalam berlalu lintas yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.

Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin bisa terjadi adu balapan liar dijalan.

“Kebanyakan peraturan lalu lintas yang dilanggar sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas, penting bagi pengendara untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM-red), dengan mengiktui uji SIM maka setiap pengendara telah dibekali dengan pengetahuan rambu lalu lintas,” ujarnya.

Kemudian kendaraan yang tidak layak jalan, hal ini yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.

“Pengendara juga harus waspada dengan cara, melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum jalan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler,” jelasnya

Dan faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak maupun berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor dan pengendaran yang baru pertama kali melintasi jalan tersebut. (Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.