Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Kabupaten Bombana
Indonesiabicara.com–Kendari, (17/03/11). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Untuk Demokrasi Keadilan dan Transparansi Anggaran (KuDETA) Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, terkait indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Bombana yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Bombana Rustam Supendi.
Menurut Darwis salah satu koordinator aksi, kasus korupsi dana pos bantuan di Kabupaten Bombana yang dilakukan oleh Sekda Bombana H Rustam Supendi telah ditangani oleh Tipikor Polda Sultra, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana prosesnya.
Oleh karena itu, KuDETA Sultra meminta kepada pihak Kejati Sultra untuk berkordinasi dengan Tim Tipikor Polda Sultra untuk mengambil alih kasus korupsi dana pos bantuan yang mencapai nilai miliaran rupiah tersebut.
Kasipenkum dan Humas Kejati Sultra Asrul Alimin saat menerima para pengunjukrasa di ruang kerjanya mengatakan, bahwa apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan para pengunjuk rasa akan dikoordinasikan dengan Tipikor Polda.
“Untuk mengambil alih kasus korupsi yang sudah ditangani oleh Tipikor Polda, kami tidak bisa, karena Undang-Undang yang mengaturnya. Namun kami tetap komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk itu, kami akan tetap kordinasi dengan Tipikor Polda terkait permasalahan yang kalian bawakan,” ungkap Asrul di depan para perwakilan pengunjuk rasa. (KmK)
Komentar