IndonesiaBicara.com-SERPONG (25/02/2014). Pelaksanaan Kampanye Terbuka Pemilu 2014 akan dimulai tanggal 15 Maret 2014 mendatang dan untuk mematangkan pelaksanaanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama instansi terkait seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian dan Pihak Pemkot Tangsel menggelar Rapat Koordinasi di restauran Telaga Seafood BSD City (24/02).
Dalam Rapat kampanye ini dibahas tentang persiapan pelaksanaan Kampanye terbuka. Menurut Anggota KPU Tangsel Pokja Sosialisasi dan Kampanye, Badrussalam, KPU Tangsel akan menyelenggarakan sosialisasi Pemilu 2014 berupa jalan santai pada 9 Maret 2014 di lapangan Sunburst BSD City dengan rute memutari Jl Raya Pahlawan Seribu Serpong Tangsel.
“Selain jalan santai, KPU juga akan menggelar karnaval yang akan dilakukan pada 15 Maret 2014 untuk tempat masih belum ditetapkan dan akan dilakukan rapat selanjutnya. Rute alternatifnya adalah dari depan Taman Tekhno menuju Kantor Pemkot Tangsel di Pamulang atau sebaliknya dan alternatif lainnya adalah dari Taman Tekhno memutar kearah Alam Sutera”, kata Badrussalam.
Dalam rapat ini juga dibahas tentang beberapa lapangan yang akan digunakan sebagai tempat Rapat Umum Terbuka untuk tingkat DPRD Kota Tangsel, yaitu : Kec Serpong Utara di lapangan sepak Bola Pakujaya, Kec Serpong dan Kec. Setu di Lapangan Sunburst BSD City dan Lapangan Taman Kota Gudang Tekhno, Kec. Pondok Aren di stadion Sepak Bola Parigi dan Lapangan Kec. Ciputat, Kec. Ciputat di lapangan sepak bola alap-alap, Kec. Ciputat Timur di lapangan sepak bola Rempoa dan Kec. Pamulang lapangan Bola Lotus Kedaung.
“Sedangkan Lokasi kampanye untuk tingkat DPR-RI Dapil III dan DPRD Prov Banten Dapil VII, KPU Tangsel merekomendasikan di Lapangan Sunburst BSD City dan Lapangan Taman Kota Taman Tekhno Serpong Kota Tangsel”, terangnya.
KPU Tangsel juga sudah menerima jadwal sementara kampanye Pileg 2014 di Prov. Banten tingkat Nasional yang dikeluarkan oleh KPU RI yaitu Tanggal 17 Maret 2014 (Parpol nomor : 9, 10, 14, 15), Tanggal 20 Maret 2014 (Parpol nomor : 1, 2, 3, 4), Tanggal 26 Maret 2014 (Parpol nomor : 5, 6, 7, 8) dan Tanggal 29 Maret 2014 (Parpol nomor : 9, 10, 14, 15).
“Kemungkinan jadwal ini tidak berubah, sehingga bisa dijadikan acuan bagi KPU Tangsel dan KPU RI dalam menetapkan jadwal kampanye tingkat DPRD Prov. Banten dan DPRD Tangsel”, tambahnya.
Sementara itu Anggota Panwaslu Kota Tangsel, Sahrudin memberi masukan kepada KPU tentang lokasi kampanye agar tidak menggunakan lokasi yang tidak berdekatan dengan fasilitas pemerintah.
“Saya khawatirkan bisa saja terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh caleg maupun parpol jika berdekatan dengan fasilitas pemerintah”, kata Sahrudin.
Dirinya juga menghimbau kepada parpol agar memberikan surat tembusan pemberitahuan kampanye kepada Panwaslu maupun KPU.
“Selain untuk kepolisian, parpol diminta agar mengirim surat juga ke KPU dan Panwaslu, agar nantinya Panwaslu bisa menempatkan Panwascam maupun Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) agar kampanye lebih mudah dimonitoring”, jelasnya.
Dari pihak Kepolisian yaitu Kasat Intel Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Museni mengatakan bahwa kepolisian hanya mengingatkan agar Parpol sebelum melakukan kampanye harus membuat surat pemberitahuan kampanye
“Surat pemberitahuan kampanye ditujukan kepada Kapolres, dengan tembusan KPU, Panwaslu, Kesbang, Camat dan Kapolsek. Surat tersebut harus dilampiri jadwal kampanye, jumlah massa, susunan acara dan surat ijin penggunaan fasilitas umum”, ujarnya.
Perwakilan Kementrian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengusulkan pada saat pelaksanaan karnaval pembukaan kampanye terbuka pada 15 Maret 2014 juga disertakan kegiatan spiritual berupa zikir dan doa, hal ini bertujuan agar Pemilu 2014 berjalan lancar dan damai.
“Kementrian Agama dengan MUI Kota Tangsel siap mendukung kegiatan karnaval pembukaan kampanye terbuka maupun kegiatan-kegiatan KPU lainnya agar pelaksanaan Pemilu berlangsung lebih meriah dan bisa mensosialisasikan Pemilu secara luas, namun ada baiknya kegiatan KPU juga diikuti dengan zikir dan doa agar Pemilu berlangsung aman dan lancar”, kata Abdul Rojak.
Perwakilan Partai Politik yang hadir menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Tangsel terutama dalam penetapan penggunaan lapangan tempat kampanye.
“Kami dari parpol berharap agar lokasinya tidak menimbulkan kemacetan maupun menyusahkan masyarakat sekitar karena nantinya akan berpengaruh terhadap citra partai politik yang berkampanye”, kata Nasrullah perwakilan dari Partai Nasdem. (Rin)
Komentar