IndonesiaBicara-Kendari, (23/06/10). Puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemerhati Percepatan Pilkada (AP3) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyuarakan aspirasinya di Kantor KPU Sulawesi Tenggara atas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Konut yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2010. Mereka mendesak KPU Provinsi Sultra untuk tidak melakukan intervensi politik terhadap KPUD Konut terkait proses Pilkada di Kabupaten Konut.
Yen Ayas Latorumo selaku Koordinator Lapangan pengunjuk rasa dalam orasinya menyatakan Pemilukada Kab Konut yang akan segera digelar pada 25 Juli 2010 mengalami suatu hambatan dan ini disebabkan adanya upaya intervensi untuk mengagalkan proses Pemilukada yang dilakukan Pj Bupati Konut Herry Hermansyah Silondae, SE.
Dalam aksinya di KPU Sultra, massa diterima oleh Ketua KPU Sultra, Bosman yang mengatakan pada prinsipnya KPU akan melaksanakan Pemilukada jika anggarannya sudah terpenuhi. Inti persoalan saat ini adalah persoalan anggaran, yang kemudian pasti akan berdampak persoalan-persoalan lain seperti DPT. Sesuai ketentuan dalam UU No 22 Tahun 2007 anggaran wajib dimasukkan dalam APBD, tidak bisa mengambil dana dari tempat lain.
“Jadi kita cukup hati-hati karena ini masalah uang. Kalau menggunakan dana dari luar APBD dan itu akan menjadi pertanyaan dari mana, semua itu tergantung dananya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairkan, supaya Pilkada Konut bisa berjalan,” ujar Bosman. (KmK)
Komentar