
Ketua tim teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaena Abidin menjelaskan, kegiatan hari ini kita melakukan uji publik kepada setiap pengurus partai terkait pembagian wilayah dapil menjelang pelaksanaan Pileg 2019. Wilayah pembagian dapil kita sesuaikan dengan wilayah Kecamatan dan sepertinya tidak ada perubahan dengan Pileg di tahun 2014.
“Pembagian wilayah dapil hampir sama dengan Pileg tahun 2014, tidak ada perubahan dan kita hanya mensosialisasikan saja kepada pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Tangerang”, jelas Ali.
Lanjutnya ali menambahkan, untuk kegiatan Pileg 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang akan ada sebanyak 16 partai politik yang telah lolos verifikasi di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kembali di tingkat Propinsi sampai dengan pusat.
“Kita telah memverifikasi partai politik peserta pemilu, sebanyak 16 parpol kita nyatakan lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Tangerang”, tandas Ali.(Adit/*)
Komentar