IndonesiaBicara-Pekanbaru, (29/07/11). Babak baru saat ini tengah disongsong oleh Kota Pekanbaru, yakni babak Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasangan calon walikota. Namun PSU terancam akan diundur, karena KPU Pekanbaru kekurangan anggaran, seperti untuk mengupdate Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun ternyata, berbagai masalah yang dialami KPU dinilai fraksi PKS di DPRD Kota hanyalah karena kerja KPU yang tidak taat aturan.
“KPU tidak mentaati putusan MK yang bersifat final mengikat, karena sekarang ingin merubah Daftar Pemilih Tetap (DPT), padahal yang disuruh hanya melakukan pemungutan suara ulang saja. Hal ini hanya akan memboroskan uang negara, yang jelas mengarah pada korupsi. Padahal ketika awal Pemilukada, KPU sudah menyepakati DPT, namun kenapa sekarang baru diungkap kalau ada permasalahan.” ungkap Riyanto, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru.
Riyanto juga mengatakan bahwa KPU Pekanbaru terkesan hanya membesar-besarkan permasalahan anggaran, padahal seharusnya tinggal menjalankan tahapan-tahapan yang ada dengan anggaran yang masih sebesar Rp 3,5 milyar. Jika kurang, seharusnya tinggal minta ke DPRD Kota melalui APBD-Perubahan. Namun sampai saat ini KPU belum mengajukan untuk penambahan anggaran, padahal pencairan dana APBD-P sudah bisa diberikan sekitar pertengahan Agustus.
“Pergantian Ketua KPU Pekanbaru kemarin justru menambah masalah, karena ketua terpilih tidak mengerti tentang aturan hukum. Bayangkan saja, Ketua KPU berencana untuk memperbaharui DPT dengan meminta pasangan calon walikota agar mengajukan daftar pemilih yang belum memberi hak suaranya. Hal ini jelas tidak ada dalam peraturan perundangan. Ketua KPU lebih mengutamakan penafsiran pribadinya dibandingkan putusan MK, yang jelas kedudukannya lebih tinggi. Di sini dapat disimpulkan kalau KPU Pekanbaru sangat arogan. (Muis)
Komentar