Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (17/10/2016) Menjelang pelaksanaan Pilgub Banten yang akan dimulai pada bulan February 2017, pihak KPU Kabupaten Tangerang melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Tangerang terkait penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, Senin (17/10).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamalludin mengatakan antara lain, Direncanakan ada dua lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi kampanye bebas antara lain lapangan PWS Tigaraksa dan lapangan Bojong nangka Kelapa dua, dan kami masih memfokuskan lokasi lapangan yang selanjutnya akan dirapatkan di KPU Propinsi Banten.
“kami masih mencari alternatif lokasi yang akan dijadikan lapangan kampanye, yang selanjutnya akan di rapatkan di KPU Provinsi Banten”, ujar Jamalludin.
Selain itu, Asda I Bagian Pemerintahan Arsyad Husein mengatakan, Permasalahan menjelang Pilkada adalah masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum memiliki KTP yang akan berimbas terjadinya polemik dalam pelaksanaan Pilgub, terangnya.
Diperlukan adanya sosialisasi lanjutan oleh KPU kepada masyarakat terkait peraturan hak memilih dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, sehingga untuk masyarakat yang ingin memberikan hak pilihnya dapat segera melakukan perekaman e-KTP di setiap kantor Kecamatan. (Adit/)

Tinggalkan Balasan