IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kota Tangsel Butuh Perubahan

Indonesiabicara.com-Tangerang Selatan, (18/04/10). Tangerang Selatan sebagai kota yang baru lahir tentunya membutuhkan banyak pembenahan, khususnya dalam permasalahan birokrasi. Hal ini disoroti oleh tokoh inisiator pembentukan Kota Tangsel, Drs Hidayat. Dia menjelaskan berdasarkan UU No 51/2008, tentang Pembentukan Kota Tangsel, tugas yang paling utama dari pemerintahan transisi adalah menyelenggarakan Pemilukada untuk memilih kepala daerah definitif.

“Pemilukada yang akan diselenggarakan oleh pemerintahan transisi merupakan perubahan yang sesungguhnya untuk menciptakan baik atau buruknya masa depan masyarakat Tangerang Selatan. Kepala daerah definitif hasil Pemilukada pertama memiliki nilai strategis dalam menentukan masa depan masyarakat Tangsel, karena kepala daerah definitif pertama mempunyai tugas meletakan pondasi-pondasi pembangunan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan,” kata Hidayat.

Saat ini, lanjut Hidayat, yang harus dilakukan adalah pencerahan kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih pada Pemilukada. “Untuk mencapai perubahan yang sesungguhnya di Tangerang Selatan, maka calon Walikota definitif adalah seseorang yang memiliki kemampuan meletakkan pondasi pembangunan untuk 25 tahun ke depan, memiliki rekam jejak yang bagus baik di dalam masyarakat maupun di dalam pemerintahan, memiliki kemampuan mencairkan dan membina hubungan baik horizontal maupun vertikal antar pemerintah daerah serta memiliki kemampuan memimpin baik kepada masyarakat maupun kepada birokrasi,” imbuhnya.

Senada dengan Hidayat, Anggota Presidium Pembentukan Kota Tangsel, Rasyud Syakir, mengatakan bahwa perubahan yang diinginkan masyarakat adalah perubahan tidak hanya sekedar status dari bagian wilayah Kabupaten Tangerang menjadi daerah otonom yang bernama Kota Tangerang Selatan.
“Tentunya yang diinginkan oleh masyarakat Kota Tangsel adalah adanya perubahan terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat dan merubah kesempatan dengan berani mengambil sikap akan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh adanya pengembangan wilayah Bintaro dan BSD (Bumi Serpong Damai-red) yang merupakan kawasan ekslusif,” ucap Syakur.

Adapun bentuk pencerahan yang diberikan kepada masyarakat, menurut Rasyud Syakur adalah menuju perubahan dalam bentuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang hak politik dan membangun mental masyarakat agar berani menggunakan hak politiknya sesuai hati nurani.

Sementara itu, aktivis mahasiswa Kota Tangsel, Agil Nopembryanto mengutip dari perkataan orang bijak menyatakan, “Mencegah Kehancuran Lebih Baik Daripada Mengambil Sebuah Keuntungan”.

“Jikalau kita ingin berbicara perubahan, maka untuk saat ini yang harus kita lakukan adalah mengevaluasi kinerja pemerintahan, dalam hal ini adalah kinerja penjabat Walikota M Shaleh, karena sumber dari segala masalah di Tangsel bersumber pada pemerintahan yang tidak profesional dan rusak, kita harus berani mengatakan bahwa Penjabat Walikota telah gagal dalam menjalankan pemerintahan dengan baik,” tandas Agil yang juga Ketua Amperats ini. (rintho).

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 10 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.