IndonesiaBicara.com-PAMULANG (07/04/14). Pemilu memang menjadi jalan untuk mencapai sebuah perubahan. Demi mencari dan melahirkan sebuah pemimpin, rakyat lah yang bebas memilih siapa pemimpin yang akan siap membawa bangsa ini menjadi lebih baik. Kebutuhan akan merdeka seutuhnya, kemakmuran, kesejahteraan, kedamaian abadi. Menjadi modal dasar siapa pemimpin tersebut. Demikian orasi yang disampaikan Boma Angkasa, Korlap aksi unjukrasa mahasiswa dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) didepan Kampus Univ. Pamulang, Senin (07/04).
“Pemilu harus didukung oleh Undang – Undang yang menaunginya secara tegas dan jelas. Sebaik apapun anggota legislatif dan Presiden serta Wapresnya bila masih berada dibawah sistem konstitusi yang sudah rusak maka pada dasarnya mereka akan mendapati jalan yang terjal untuk membawa bangsa ini kembali kepada ruh yang sudah di cita – citakan oleh founding fathers kita”, kata Boma dalam orasinya.
Melalui rilis lengkapnya KOMANDO menerangkan bahwa kita sama – sama ketahui dengan termandemennya Undang – Undang Dasar 1945 sampai 4 kali malah makin membawa Bangsa ini kian terpuruk. Teramandemennya Undang – Undang Dasar 1945 melahirkan Undang – Undang yang tidak jelas arah dan tujuannya dan lebih kepada “pesanan” dari kelompok atau golongan tertentu. Hampir lebih dari 150 Undang – Undang produk amandemen Undang – Undang Dasar 1945 yang tidak pro terhadap rakyat. Apakah salah satunya adalah Undang – Undang Pemilu??
“Berkenaan dengan ada atau tidaknya hasil putusan Mahkamah Konstitusi mengenai beberapa pasal didalam Undang – Undang Pemilu yang bertentangan dengan Undang – Undang Dasar 1945 serta keabsahan secara konstitusi pada Pemilu 2014 nanti pada dasarnya bagi kita sama saja dengan pemilu sebelumnya”, tulis KOMANDO.
“Mahasiswa dan Rakyat Indonesia menyatakan bahwa pemilu tidak akan melahirkan pemimpin yang bisa mengembalikan Bangsa Indonesia seperti yang sudah diperjuangkan oleh para pejuang dan founding fathers kita”, pungkas Boma. (Rin/Rls)
Komentar