IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Koalisi Rakyat NTB : Copot Kapolda NTB, Kapolresta Bima dan Kapolres Bima

IndonesiaBicara.com – Mataram (26/12/11) Ratusan warga yang didominasi para aktivis organisasi lingkungan hidup, pemerhati petani dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di jalan utama di Kota Mataram yakni perempatan Jalan Udayana-Langko-Pejanggik-Air Langga, Senin (26/12) pagi.

Lebih dari 200 orang warga dari berbagai elemen masyarakat, berunjuk rasa di Kota Mataram, menuntut pencopotan Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Arif Wachyunadi, terkait tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, mencuat 24 Desember 2011.

Aksi itu dikoordinir secara bersama Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB Ali Hasan Al Khairi, Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Rivai Ahmad, dan aktivis kawakan lainnya di NTB seperti pimpinan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Andra Ashadi.

Secara bergantian, mereka berorasi yang mengarah kepada tutuntan pencopotan Kapolda NTB, terkait penembakan yang menewaskan sejumlah warga Bima, saat pembubaran paksa unjuk rasa ribuan warga di Pelabuhan Sape, Bima.

” Peristiwa penembakan yang menewaskan warga di Bima itu, yang berlindung dibalik alasan penegakan hukum merupakan tindakan arogansi, yang menciderai hati nurani rakyat. Itu hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum, mengapa harus ditembak,” ujar seorang orator yang disambut teriakan pengunjuk rasa.

Mereka menilai Kapolda NTB tidak mampu melaksanakan langkah negosiasi untuk membubarkan pengunjuk rasa, atau lebih memilih tindakan refresif kepada pengunjuk rasa, hingga terjadi tragedi berdarah itu.

Karena itu, dalam unjuk rasa yang berlangsung lebih dari dua jam itu, mereka menuntut Kapolri dicopot, Kapolda NTB dicopot, dan Kapolres Bima AKBP Kumbul dicopot.

Ratusan pengunjuk rasa itu juga mendesak penarikan personil Polri yang mencapai ribuan orang di Kabupaten Bima, agar suasana kondusif bisa terjadi.

Mereka juga menyuarakan pentingnya pembentukan tim investigasi terpadu terkait insiden penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga pengunjuk rasa.

Tuntutan lainnya yakni mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) sejak 2008 yang kemudian diperbaharui dan dilakukan penyesuaian IUP tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada 2010.

IUP itu bernomor 188/45/357/004/2010, PT SMN, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape itu dimulai sejak 19 Desember 2011, dan pemerintah terus berupaya agar unjuk rasa berakhir demi kelancaran transportasi dari dan ke Pelabuhan Sape itu, termasuk menerbitkan surat keputusan penghentian sementara itu.

Namun, warga pengunjuk rasa yang terus bertambah hingga mencapai ribuan orang itu tetap bersikeras menolak penghentian sementara, mereka menghendaki pencabutan izin usaha pertambangan itu, sehingga terjadi kebuntuan.

Dari kebuntuan itu, Aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB dan satuan TNI serta aparat terkait lainnya, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak enam hari terakhir itu.

Pelabuhan Sape berada di Kecamatan Sape, namun warga pengunjuk rasa yang menguasai kawasan itu merupakan penduduk Kecamatan Lambu, yang melakukan aksi protes terhadap usaha penambangan di wilayah Lambu. Kecamatan Lambu dimekarkan dari Kecamatan Sape, sejak beberapa tahun lalu.

Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

Kedua korban tewas itu dilaporkan bernama Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dan puluhan lainnya luka-luka. Sembilan korban luka-luka masih menjalani perawatan medis di dua rumah sakit di Bima

Ribuan pengunjuk rasa yang terdesak saat digempur polisi, berpencar dan kelompok yang kembali ke Kecamatan Lambu, murka dan membakar Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lambu.

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.