IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

KM UIN Syarif Hidayatullah : Bubarkan Satpol PP Sekarang Juga

Indonesiabicara.com-Tangerang Selatan, (15/04/10). Bentrok warga Tanjung Priok dengan Satpol PP kemarin, menuai aksi protes dari Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah.

Puluhan mahasiwa yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa (KM) UIN Syarif Hidayatullah menggelar Mimbar Bebas Tolak Penggusuran Lahan Komplek Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad dan Bubarkan Satpol PP, Kamis (15/04).

Koordinator mimbar bebas, Muhammad Sulthan dalam orasinya menyatakan menolak penggusuran lahan komplek makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara. “Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok adalah salah seorang ulama yang menyebarkan agama Islam di pulau Jawa khususnya di Jakarta, sudah sepantasnya makam beliau dilindungi dan dilestarikan, bukan digusur untuk kepentingan elit tertentu,” ucap Sulthan.

Sulthan menambahkan Pemerintah daerah maupun pusat harus mengarahkan aparat-aparatnya untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya. “Kebrutalan dan tindakan anarkis Satpol PP merupakan bentuk ketidak becusan pemerintah daerah serta pemerintah pusat dalam memimpin kota dan negeri ini, kami menuntut tolak penggusuran lahan komplek makam Mbah Priok dan bubarkan Satpol PP sekarang juga serta usut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan Satpol PP dengan mengadili aparat yang bersalah,” katanya lantang.

Selain berorasi, aksi mimbar bebas yang digelar mahasiswa di depan Gedung Fakultas Tarbiyah kampus UIN Syarif Hidayatullah ini juga mengusung spanduk yang bertuliskan: Lestarikan makam Mbah Priok, bukan digusur dan Bubarkan Satpol PP sekarang juga. (rintho)

1 komentar untukKM UIN Syarif Hidayatullah: Bubarkan Satpol PP Sekarang Juga

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.