IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kinerja Panwaslu Propinsi Lampung Harus Ditingkatkan

IndonesiaBicara-Bandar Lampung, 30 Juni 2009. Gubernur Lampung Drs. Syahroeddin ZP, mengharapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat bekerja dengan optimal dan bersikap objektif dalam menilai, menyikapi dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan  Calon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009. Netralitas dan objektifitas dalam merespon berbagai permasalahan yang muncul hendaknya mencerminkan implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tugas kewenangan Panwaslu itu sendiri. Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Panwaslu yang berlangsung di Hotel Marcopolo, Selasa (30/6).
Ketua Panwaslu Propinsi Lampung, Ir. Desmy Putra Jayasinga dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya masih terus melakukan evaluasi kekurangan dan kelemahan Pemilihan Umum Legislatif 2009 pada aspek kesiapan dan persiapan. Masih ada masalah yang belum terakomodasi seperti tertukarnya surat suara, pelanggaran pada tahap pemungutan serta penghitungan surat suara ditingkat TPS, inkonsistensi kebijakan Komisi Pemilihan Umum terhadap pengaturan rekening dana kampanye peserta Pemilu, dan penggelembungan hasil perolehan suara peserta Pemilu tertentu oleh oknum penyelenggara Pemilu.
Panwaslu Propinsi Lampung sendiri menangani 35 kasus, dimana pelanggaran pidana yang telah mendapat putusan pengadilan sebanyak 16 kasus. Selanjutnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS terdapat 165 kasus pelanggaran, namun penanganannya sampai dengan saat ini belum memadai. Ini terkait dengan kecenderungan lemahnya penyelenggara Pemilu maupun institusi penegak hukum. Panwaslu meminta dukungan dari semua elemen untuk mendukung kinerja jajarannya.
Saat ini permasalahan yang menjadi perhatiannya ialah belum optimalnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sehingga berimplikasi kepada permasalahan masih belum terakomodasinya penduduk yang memiliki hak pilih ke dalam DPT Pilpres 2009 di beberapa daerah. Keterbatasan SDM diperkirakan akan mempengaruhi teknis penyelenggaraan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara dari TPS sampai ke tingkat PPK.
Kinerja Panwaslu di daerah Tulang Bawang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung  Utara harus lebih ditingkatkan dalam Pilpres 2009 ini

Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemillu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bambang Eka Cahya Widodo disela-sela acara mengatakan sudah ada 38 kasus pengaduan, 5 diantaranya ialah kasus administrasi dan sisanya 33 merupakan kasus pidana.

Bentuk pelanggaran secara umum adalah kampanye diluar jadwal, money politics, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye hitam (black campaign).

Masalah spanduk sosialisasi yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat hingga saat ini masih tahap klarifikasi, apakah dibuat berdasarkan unsur kesengajaan atau tidak. Pada 1 Juli 2009 akan diumumkan hasil klarifikasi tersebut. Untuk sosialisasi KPU termasuk leaflet, poster akan diperiksa juga oleh pihaknya.

Bambang Eka juga mengatakan, permasalahan di Provinsi Lampung  yang sudah ditindak lanjuti diantaranya ialah permasalahan DPT yang tidak melalui Rapat Pleno di Propinsi Lampung, sementara itu pembuatan Dewan Kehormatan sampai saat ini  belum dilakukan. (Deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 2 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.