IndonesiaBicara-Kupang, (16/07/11). Kepala Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Diarmanto, dicopot dari jabatannya menyusul kasus hilangnya 650 ton beras di gudang setempat.
Kasus ini sementara ditangani Kejaksaan Tinggi Kupang. Demikian disampaikan Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Nusa Tenggara Timur (NTT), Suherman, kepada wartawan, Sabtu (16/07).
Menurut Suherman, dirinya sudah mencopot Diarmanto dari jabatannya sebagai Kepala Gudang pada awal April 2011 lalu karena kasus kehilangan beras di gudang. Pihaknya juga sudah memeriksa kasus ini sejak tahun 2008 lalu. Dan ditemukan adanya dugaan merekayasa DO pengambilan beras.
“Pada laporan dikatakan beras sudah disalurkan padahal belum. Dan ini dilakukan terus selama ini sehingga di kekurangan itu kita tambah. Saat pemeriksaan intensif ternyata ada manipulasi D0,” kata Suherman.
Didampingi Humas Bulog, Bendelina Radja-Rihi, Suherman menjelaskan, DO yang direkayasa adalah pada beberapa item seperti beras belum disalurkan tetapi dalam berita acara dicantumkan telah didistribusi. Karena setiap kali ada pengurangan sehingga beras disalurkan untuk menutupi kekurangan.
“Saat ini Diarmanto sudah tidak bertugas lagi dan saya sudah minta untuk proses secara hukum sampai tuntas. Informasi yang kita peroleh yang bersangkutan masih di TTU dan dicek ternyata sudah tidak ada,” kata Suherman.
Suherman menduga, Diarmanto yang adalah warga asal Timor Leste itu sudah tidak ada lagi di TTU. “Waktu itu saya sudah minta Kejaksaan agar diamankan, karena saya ragu akhirnya dia melarikan diri,” ujar Suherman.(AP)
Komentar