IndonesiaBicara.com-Kendari, (23/12/10). Penjaringan CPNSD di Konawe Utara (Konut) ternyata dimonopoli oleh Kepala BKD, Sartina. Dalam pengumuman kelulusan, Kepala BKD Konut ternyata tidak melibatkan Pls Sekda Kahar Pagala dan Pj Bupati Thamrin Patoro. Hal tersebut diungkap massa Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Konawe Utara (HMPP-KU) saat berunjuk rasa di BKD dan DPRD Sultra, kemarin.
Menurut salah seorang pengunjuk rasa, Gafur Iqral, ketidakterlibatan Sekda dan Bupati dalam pelulusan CPNSD kali ini diakui sendiri oleh dua petinggi tersebut. Akibat monopoli itu, kelulusan CPNSD di Konut disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Kalau tidak ada uang Rp 60 juta, jangan berharap lulus di CPNSD Konut,” teriak Gafur.
Karenanya massa mendatangi kantor BKD Sultra untuk meminta peninjauan ulang hasil pengumuman CPNSD Konut. Massa juga mendesak kepada BKD Sultra untuk menunjukkan hasil pemeriksaan oleh Universitas Udayana khususnya untuk Konut.
Sayangnya aspirasi tersebut tidak bisa disahuti oleh BKD Sultra. Sekretaris BKD Syamsudin Baso yang menerima massa mengatakan otonomi daerah membuat pelaksanaan tes CPNSD masing-masing dipertanggungjawabkan oleh tiap-tiap daerah.
Hal senada juga dikatakan kepala BKD Sultra Tony Herbiansyah yang dihubungi melalui ponsel. Katanya, otonomi daerah membuat BKD Sulra tidak bisa mengintervensi BKD Konut. “Silahkan sampaikan langsung ke Konut. Kita tidak bisa mengintervensi keputusan mereka,” imbuhnya.
Selanjutnya, di DPRD Konut massa diterima Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Sukarman yang berjanji akan menindaklanjuti hal itu. Sukarman juga melihat ada yang ganjil karena master CD kelulusan CPNS tidak berikan ke DPRD Konut. Padahal, seharusnya setiap kabupaten ada dua keping master CD untuk disetor ke DPRD dan BKD masing-masing daerah. (KmK)
Komentar