IndonesiaBicara-Mataram, (02/11/10). Masalah akurasi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Kelompok Advokasi Kreatif (KoAK) Access to Justice Mataram menyatakan hal tersebut di depan Kantor Bappeda NTB.
Menurut Ramli, salah seorang pengunjuk rasa yang ditemui indonesiabicara saat melakukan aksi indikasi praktek tidak terpuji tersebut ditemukan pada dokumen KUA NTB 2010 yang kemudian dijadikan dokumen KUA NTB 2011.
KUA tersebut cacat dari segi substansi dan tidak layak dijadikan panduan untuk merumuskan prioritas anggaran maupun perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2011.
Dokumen KUA juga dikerjakaan tanpa disertai keperdulian yang tinggi terhadap masalah-masalah krusial yang dihadapi oleh rakyat NTB.
Terkait hal tersebut, KoAK Access to Justice Mataram meminta Kepala Bappeda NTB segera meminta maaf secara terbuka kepada publik, hal ini penting untuk mengembangkan kultur birokrasi yang positif. Aparat birokasi sebagai pelayan publik harus bersedia meminta maaf kepada publik, jika telah melakukan kesalahan. (Ary)
Komentar