Jakarta – Pita hitam lambang duka akan pengerdilan Komisi Pemberantasan Korupsi melekat di lengan kiri Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sabtu (31/10) siang. Mantan Presiden ini ikut berduka akan penahanan petinggi KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Tak hanya Gus Dur, politisi lain yang mengecam penanahan Chandra dan Bibit adalah Yuddy Chrisnandi, tokoh muda Partai Golkar yang gagal bersaing memperebutkan kursi ketua umum Golkar. Baik Gus Dur maupun Yuddy mempertanyakan maksud polisi juga keseriusan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memberantas korupsi dengan rangkaian proses hukum terhadap Bibit dan Chandra.
Kedatangan Gus Dur dan Yuddy ke KPK, hanyalah sebagian dari dukungan luas pada Chandra dan Bibit. Tengoklah situs jejaring sosial Facebook. Gerakan satu juta dukungan untuk Chandra dan Bibit terus meningkat. Setiap jam, ribuan orang pengguna Facebook bergabung. Bahkan, melonjak setelah konferensi pers Presiden SBY dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri, kemarin.
Hingga pukul 11.00 WIB tadi, lebih dari 90 ribu orang bergabung dalam gerakan membela KPK ini. Padahal, kemarin, sebelum konferensi pers Presiden, baru ribuan orang yang bergabung dalam dukungan di dunia maya ini. Situs jejaring sosial lain, Twitter juga membuat dukungan serupa untuk Chandra dan Bibit. Semua mempertanyakan ada apa di balik penahanan Chandra dan Bibit.
source : liputan6.com
Kemelut antara Polisi dan KPK semakin hari semakin ‘seru’ saja. para pendukung masing-masing pihak sudah mulai memperlihatkan eksistensinya. tak terkecuali para pendukung KPK, setelah kemarin banyak mendapat dukungan dari facebookers dan bloggers, kini dukungan semakin meluas dari berbagai pihak.
bentuk dukungan moril yang sangat nyata, memakai pita hitam. sebuah tanda ikut berduka untuk sebuah lembaga yang sedang dilanda kemelut. namun pada akhirnya, hukum dituntut untuk menunjukan keadilannya. negeri ini masih sangat butuh lembaga seperti KPK untuk memperbaiki diri.