IndonesiaBicara-Mataram, (11/11/10). Kasus korupsi di PDAM dan mobil hibah di Kabupaten Dompu sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Kasus yang diduga melibatkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Dompu ini ditengarai sarat dengan permainan terselubung dengan aparat penegak hukum.
Massa Gerakan Bersama Pemuda dan mahasiswa Dompu (GEBPMAD) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati NTB berharap agar kasus korupsi di PDAM Dompu dan mobil hibah ini bisa cepat terpecahkan.
GEBPMAD berharap Kejati NTB dapat menahan mantan Bupati Dompu H Syaifurahman Salman sebab dialah orang yang paling bertanggungjawab atas kasus ini.
Aparat Kepolisian di jajaran Polda NTB juga diminta untuk segera menyelesaikan kasus pengadaan mobil hibah di Kabupaten Dompu dan mengadili para tersangkanya. Kejati dan Polda NTB diharapkan untuk tidak main-main dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Kasi Hukum Dan Penkum Kejati NTB, Sugiyanta, SH yang didaulat untuk menemui para pengunjuk rasa menjelaskan bahwa belum ada perkembangan mengenai permasalahan kasus korupsi di PDAM Dompu. Menurutnya, saksi kunci sampai saat ini belum dapat diketahui keberadaannya dan belum dapat dimintai keterangannya
Sementara itu indikasi keterlibatan mantan Bupati Dompu H Syaifurahman Salman dalam kasus korupsi di Kabupaten Dompu, belum dapat dikaitkan.
“Proses penyelesaian kasus-kasus ini akan dilakukan secara transparan oleh pihak Kejati NTB, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. GEBPMAD boleh ikut mengawasi perkembangan, perjalanan dan penyelesaian kasus tersebut,” pungkas Sugiyanta. (Ary)
Komentar