Indonesiabicara.com—CURUG (11/06/2013) Humas Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Tangerang, Roy B Poluan mengatakan terkait adanya penyitaan 12 pesawat latih dan dua link simulator yang akan berpengaruh besar terhadap proses peningkatan mutu dan pemenuhan kuota penerbang yang telah ditargetkan oleh pihak STPI Curug.”Pengaruhnya besar sekali dan menghambat program pemenuhan penerbang,” kata Roy B Poluan.
Menurut Roy, pengadaan 18 pesawat latih jenis Pipier Warior III pada tahun 2012 tersebut memang diperuntukkan guna menunjang program penambahan kuota pilot untuk tahun 2013-2015 sebanyak 350 hingga 400 penerbang pertahun. Saat ini, STPI hanya mampu mencetak 150 hingga 200 penerbang pertahunnya.
Pengadaan pesawat itu, kata dia, membutuhkan waktu yang cukup panjang. Diajukan sejak 2006, tapi belum dipenuhi. Kemudian diajukan kembali di 2008.”Dan baru tahun 2012 dipenuhi, tapi ternyata ada masalah,” katanya.
Kejaksaan Agung menyita 12 pesawat latih dan dua link simulator STPI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing. Pengadaan dilakukan untuk mendatangkan 18 unit pesawat latih dan dua unit simulator pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Tahun Ajaran 2010-2013, senilai Rp.138.801.300.000.(Aditya/*)
Komentar