IndonesiaBicara-Tangerang, (06/06/11). Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa dalam waktu dekat akan ditertibkan untuk mengurangi keresahan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Hadi Hartono dalam keterangannya kepada indonesiabicara menyatakan semua pelaku usaha tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya diminta untuk melengkapi semua izin operasional. Jika perizinan tidak bisa dipenuhi, aktivitas mereka di tempat hiburan malam di kawasan tersebut tidak dapat dijamin keberadaannya di masa depan.
Hadi Hartono juga akan meminta kepada SKPD terkait untuk dapat bekerja sama untuk mengurangi resiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah dari sektor perizinan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyatakan kawasan Citra Raya banyak ditemukan adanya penyalahgunaan oleh para pengelola sehingga lokasi tersebut kerap menjadi ajang prostitusi terselubung. (Aditya)
Komentar