IndonesiaBicara-Mataram, (09/02/11). Permasalahan hubungan kerja antara karyawan bagian pemasaran Nusantara Surya Sakti (NSS) dan Nusantara Surya Ciptadana (NSC) dengan PT NSS Mataram hingga saat ini masih belum menghasilkan titik temu yang saling menguntungkan pihak-pihak tersebut.
Acara dengar pendapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mataram kembali dilakukan oleh DPRD Kota Mataram untuk menampung aspirasi dan keinginan para karyawan NSS dan NSC. Acara yang dihadiri oleh puluhan perwakilan karyawan NSS dan NSC ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mataram, Didi Sunardi dan Kepala Disosnakertrans Mataram, Marzuki Sahaz.
Setelah mendengarkan tuntutan para karyawan NSS dan NSC yang dikuasakan kepada LSM Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (SOMASI) serta pemaparan dari Marzuki Sahaz, DPRD Kota Mataram selanjutnya akan mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan hubungan kerja ini.
DPRD Kota Mataram tidak sepenuhnya dapat merealisasi tuntutan yang diajukan LSM SOMASI, hanya ada 2 permasalahan yang diprioritaskan, yaitu mengenai kedudukan dan legalitas PT NSS Mataram serta hubungan kerja antara karyawan dan PT NSS.
Selanjutnya pada 10 Pebruari 2011, DPRD Kota Mataram akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah hubungan kerja Karyawan NSS dan NSC dengan PT NSS bersama dengan Disosnakertrans Kota Mataram, Disperindag Kota Mataram, serta Dispenda Kota Mataram.
Kemudian, DPRD Kota Mataram akan mengadakan rapat lanjutan pada 11 Pebruari 2011 untuk membahas masalah hubungan kerja karyawan NSS dan NSC dengan PT NSS bersama Bank Indonesia dan PT Astra Internasional. Dari hasil rapat tanggal 10 dan 11 Pebruari 2011 tersebut barulah akan dijadwalkan pertemuan antara karyawan NSS dan NSC dengan PT NSS guna menyelesaikan permasalahan hubungan kerja yang telah bermasalah sejak Oktober 2010. (Ary)
Komentar